Bocah 5 Tahun Diancam Pisau dan Dianiaya di Jatiasih, Kasus Mandek Setahun di Polres: Presisi?

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, Putri Lingga Wijaya (tengah) selaku ibu korban menunjukkan surat laporan polisi saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (12/05/2026), untuk menuntut kejelasan kasus penganiayaan anaknya di Jatiasih.

Didampingi kuasa hukum, Putri Lingga Wijaya (tengah) selaku ibu korban menunjukkan surat laporan polisi saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (12/05/2026), untuk menuntut kejelasan kasus penganiayaan anaknya di Jatiasih.

​Poin Utama:

  • ​Lokasi Kejadian: Perumahan Jatiasih Indah, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
  • ​Terlapor: Remaja berinisial MS (16) yang merupakan tetangga korban sendiri.
  • ​Status Hukum: Laporan Polisi (LP) nomor STLLP/B/1118/V/2025 sudah berjalan satu tahun namun belum ada penetapan tersangka.
  • ​Kondisi Korban: Mengalami luka fisik, trauma berat akibat ancaman senjata tajam, hingga sempat dirawat di RS selama 4 hari.

Keadilan bagi bocah berusia lima tahun yang menjadi korban penganiayaan brutal di Jatiasih, Kota Bekasi, kini dipertanyakan.

Orang tua korban mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (12/05/2026) sore untuk menagih kelanjutan kasus yang telah mandek selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski laporan sudah masuk sejak Mei 2025, pelaku yang merupakan tetangga korban belum juga diproses secara hukum.

​Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan bocah di Jatiasih Bekasi?

Peristiwa memilukan ini bermula pada 20 Mei 2025 saat korban sedang bermain di area musala lingkungan rumahnya di Kelurahan Jatirasa, Jatiasih.

Secara tiba-tiba, pelaku berinisial MS (16) datang menghampiri dan melakukan aksi kekerasan saat situasi sekitar sedang sepi.

​”Anak saya sedang bermain di musala, lalu pelaku datang. Dia sempat melihat kondisi sekitar sepi, kemudian langsung melempar sandal ke anak saya berkali-kali,” kata Putri Lingga Wijaya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (12/05/2026).

​Tak hanya lemparan sandal, pelaku diduga menendang dan memukul bagian perut korban hingga lemas.

Mirisnya, pelaku juga membekap mulut korban dan mengancam menggunakan pisau agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun. Akibat aksi tersebut, korban menderita luka lecet dan memar di kaki kiri.

​Mengapa kasus kekerasan anak di Jatiasih ini mandek setahun?

Hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan kepastian hukum meskipun laporan polisi dengan nomor STLLP/B/1118/V/2025/SPKT Polres Metro Bekasi Kota telah dibuat sejak setahun lalu.

Kuasa hukum korban, Unggul Sapetua Sitorus, mendesak Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk segera bertindak tegas.

​”Kami meminta Unit PPA segera memberikan kepastian hukum agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan tidak menimbulkan korban lainnya,” tegas Unggul Sapetua Sitorus kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (12/05/2026).

​Menurut Unggul, penyidik baru menyampaikan bahwa perkara tersebut akan segera dilakukan gelar penetapan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pihak keluarga khawatir kelambanan ini akan menghilangkan efek jera, mengingat terdapat insiden lain yang bahkan membuat korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit selama empat hari.

​Apa motif di balik aksi penganiayaan terhadap anak di Jatiasih?

Dugaan penganiayaan ini disinyalir bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan buntut dari konflik bertetangga yang sudah lama berlangsung.

Konflik tersebut pecah saat kakek dan nenek korban menegur orang tua pelaku terkait aktivitas membakar sampah yang mengganggu warga sekitar.

​Sejak teguran itu, keluarga korban mengaku kerap mendapatkan intimidasi verbal dan perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga terduga pelaku.

Putri Lingga Wijaya telah berupaya menempuh jalur mediasi melalui tingkat RT, RW, Kelurahan Jatirasa, hingga berkomunikasi dengan pihak Pemkot Bekasi.

​”Kami sudah ke mana-mana, tetapi selalu diarahkan kembali ke tingkat lingkungan. Sementara RT dan RW juga merasa sudah tidak sanggup menangani persoalan ini karena ada kebencian yang mendalam dari pihak sana,” jelas Putri menutup keterangannya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menanti ketegasan Polres Metro Bekasi Kota dalam melindungi hak anak dan memberikan kepastian hukum di wilayah Kota Bekasi.

Bagaimana pendapat Anda mengenai lamanya penanganan kasus kekerasan anak ini? Sampaikan komentar Anda di kolom bawah dan bagikan artikel ini agar menjadi perhatian pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
Ajang Bekasi City Fashion Movement 2026 Cetak Perputaran Ekonomi Rp334,9 Juta dalam 3 Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x