KBLI 56031 Belum Terverifikasi, DPMPTSP Sebut Holywings Bekasi Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Terkait Izin KBLI 56301 di Holywings Bekasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menyatakan bahwa izin tersebut belum terverifikasi oleh DPMPTSP provinsi Jawa Barat.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra menyatakan bahwa yang dimaksud dengan KBLI 56301 itu adalah BAR, dan kewenangan perizinan berusahanya ada di Provinsi Jawa Barat dan saat ini belum terverifikasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

“Karena belum terverifikasi KBLI 56301 oleh Pemprov Jabar. Maka itu nanti yang akan kami sidak kesana (Holywings) Kota Bekasi,” kata Lintong sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, saat dihubungi, Selasa (28/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, kalau belum terverifikasi artinya izin belum efektif, kalau izin belum efektif artinya belum berizin.

Jadi KBLI dimaksud kewenangannya ada di provinsi bukan daerah kota atau kabupaten sebagaimana dimaksud dalam PP no 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah.

“Seharusnya pihak Holywings Bekasi dapat segera memenuhi komitemen (persyaratan) yang ada,” ucapnya.

Namun, kalau ditanya OSS-RBA (One Single Submission Risk Based Approach), kata dia, dapur pengawasan dan pengendaliannya berada di pihaknya.

Lintong juga mengklaim bahwa pihaknya bisa melakukan pengawasan by sistem tanpa perlu harus turun ke lapangan.

“Untuk di Bekasi tim teknis akan turun dalam waktu dekat untuk verifikasi lapangan, mulai dari perijinan sampai ketentuan-ketentuan teknis lainnya. Ya yang pasti kita akan sidak ke (Holywings) agar mereka memenuhi persyaratan-persyaratannya,” tukasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x