Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah minuman keras disita dalam sidak yang dilakukan Kecamatan Bekasi Barat ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, belum lama ini. Langkah penyisiran ini dilakukan untuk memeriksa bukti perizinan usai maraknya aduan warga mengenai peredaran miras di wilayah tersebut.

Sejumlah minuman keras disita dalam sidak yang dilakukan Kecamatan Bekasi Barat ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, belum lama ini. Langkah penyisiran ini dilakukan untuk memeriksa bukti perizinan usai maraknya aduan warga mengenai peredaran miras di wilayah tersebut.

  • ​Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 15 Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pasar Bintara.
  • ​Langkah tegas ini diambil merespons aduan masyarakat serta tindak lanjut dari audiensi bersama DPC FPI Bekasi Barat.
  • ​Pihak pengelola berdalih perizinan masih dalam proses, namun Pemkot Bekasi memastikan akan terus memantau legalitasnya.
  • ​Keberadaan lokasi hiburan malam yang diwarnai peredaran miras memicu kekhawatiran atas lonjakan kriminalitas dan kerusakan tatanan sosial.

​PEMERINTAH KECAMATAN BEKASI BARAT akhirnya mengambil langkah tegas guna merespons keresahan masyarakat terkait menjamurnya belasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga ilegal di kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi.

Melalui inspeksi mendadak (sidak), pihak kecamatan kini memburu bukti legalitas belasan tempat usaha yang disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

​Langkah taktis ini dieksekusi sebagai bentuk respons cepat instansi pemerintahan atas desakan warga. Selain itu, sidak ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil audiensi jajaran kecamatan bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Persaudaraan Islam (FPI) Bekasi Barat beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tindak Lanjut Pemkot Bekasi Terhadap THM Ilegal di Pasar Bintara

​Camat Bekasi Barat, Andi Kristanto, memastikan jajarannya telah turun langsung ke lapangan untuk menelisik operasional tempat hiburan tersebut.

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memverifikasi dokumen perizinan yang diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha.

​”Kami sudah melakukan survei langsung ke lokasi sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat. Kami mengecek perizinannya dan telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Rekan-rekan FPI juga sudah kami informasikan mengenai progres ini,” kata Camat Bekasi Barat Andi Kristanto, Jumat (25/09/2026).

​Pihak kecamatan kini menggandeng sejumlah dinas terkait di lingkup Pemkot Bekasi guna merumuskan tindakan penertiban.

Sinergi ini diperlukan untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan nantinya berlandaskan kekuatan hukum yang mengikat.

​Mengapa 15 Kafe THM di Pasar Bintara Belum Ditutup Permanen?

​Status legalitas 15 kafe berkedok tempat hiburan di wilayah tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman intensif.

Saat petugas mendatangi lokasi, pengusaha hiburan malam kompak mengklaim bahwa dokumen perizinan mereka masih dalam proses registrasi.

​”Terkait perizinan, saat kami turun ke lapangan, salah satu pengelola mengatakan bahwa surat-surat izinnya sedang diurus. Hal ini akan kami pantau dan akan kami panggil kembali untuk menanyakan kejelasannya,” tegas Andi.

​Keberadaan belasan lokasi hiburan ini sebenarnya telah berada di ujung tanduk karena beroperasi tanpa landasan izin yang jelas.

Pembiaran terhadap pelanggaran Perda ini dinilai akan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha yang taat hukum di Kota Bekasi.

​Apa Dampak Sosial dari Pembiaran Tempat Hiburan Malam Tak Berizin?

​Aktivitas hiburan malam di Pasar Bintara yang santer diwarnai peredaran minuman keras (miras) hingga dugaan transaksi obat-obatan terlarang telah memicu kepanikan sosial.

Warga khawatir kawasan tersebut akan bertransformasi menjadi pusat kriminalitas baru jika tidak segera diberangus.

​Ketua DPC FPI Bekasi Barat, Choirudin, dengan tegas menyatakan bahwa pembiaran terhadap lokasi hiburan malam tak berizin dapat memicu efek domino destruktif.

Hal tersebut dapat merusak tatanan nilai, moralitas, hingga keamanan masyarakat Bintara secara keseluruhan.

​”Dampak sosialnya sangat jelas, mulai dari peningkatan kriminalitas seperti pencurian, perkelahian, peredaran narkoba, hingga prostitusi terselubung. Selain itu, hal ini merusak moral generasi muda dan memicu perselisihan rumah tangga atau KDRT,” ungkap Choirudin.

​Kini, masyarakat dan para tokoh agama di Bintara tengah menanti ketegasan aparat penegak Perda di lingkup Pemkot Bekasi.

Penindakan nyata dan transparan sangat diharapkan agar hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan pengusaha hiburan malam.

​Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru dan isu-isu krusial seputar Bekasi Raya. Segera bergabung dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan ini: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu mendapatkan update harian langsung di genggaman Anda.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus
Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Babat Habis Belasan Reklame Bodong di Jalan Pramuka Rawalumbu
Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor
Cuaca Makin Panas, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Pembangunan Ruang Publik dan Pedestrian Arteri di 2027
Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi
Alarm Bahaya! 17.240 Kasus ILI Hantam Kota Bekasi, Balita Jadi Kelompok Paling Terancam
Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:20 WIB

Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 19:37 WIB

Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus

Jumat, 25 September 2026 - 18:16 WIB

Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Babat Habis Belasan Reklame Bodong di Jalan Pramuka Rawalumbu

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x