- Mahamuda Bekasi menggelar sayembara berhadiah USD 3.000 (sekitar Rp50 juta) untuk mengungkap admin akun TikTok “Bekasi Masih Kusut”.
- Sayembara ini berlaku selama 7×24 jam guna menepis tudingan keterlibatan Mahamuda di balik akun anonim tersebut.
- Laporan masyarakat akan diteruskan ke Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut.
- Hadiah baru akan dicairkan setelah proses penyelidikan polisi membuahkan hasil hingga pada tahap penetapan tersangka.
MAHAMUDA BEKASI secara resmi membuka sayembara berhadiah USD 3.000 atau setara Rp50 juta bagi siapa saja yang mampu membongkar identitas pengelola akun TikTok anonim “Bekasi Masih Kusut” atau “Bekasi Makin Kusut”.
Langkah berani ini diambil guna menepis berbagai tudingan miring sekaligus mendorong penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi).
Tantangan Terbuka Mengungkap Dalang Akun Bekasi Masih Kusut
Keberadaan akun anonim di platform TikTok yang kerap menyudutkan berbagai pihak di Kabupaten Bekasi kini memicu reaksi keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahamuda Bekasi menantang publik untuk membuktikan siapa sosok sebenarnya di balik layar akun penyebar isu tersebut.
Mengapa Mahamuda Bekasi Menggelar Sayembara Rp50 Juta?
Langkah ini diambil Mahamuda Bekasi sebagai bentuk bantahan tegas atas rumor tidak berdasar yang mengaitkan organisasi mereka dengan akun kontroversial tersebut.
Mahamuda merasa perlu mengambil sikap proaktif agar polemik ini diselesaikan melalui jalur hukum yang jelas.
“Ini serius. Kami siapkan USD 3.000 atau setara Rp50 juta lebih. Siapa yang memiliki informasi dan bisa mengungkap pengelola akun Bekasi Masih Kusut, silakan sampaikan. Termasuk kalau ada yang menuding Mahamuda berada di belakang akun tersebut, silakan buktikan,” kata Sekretaris Jenderal Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (29/09/2026).
Bagaimana Syarat Mendapatkan Hadiah USD 3.000 Tersebut?
Bagi masyarakat yang memiliki bukti konkret, Mahamuda Bekasi memberikan tenggat waktu yang sangat ketat dan tidak menerima informasi yang sekadar bersifat dugaan.
Seluruh data valid dari masyarakat nantinya akan dikoordinasikan langsung dengan Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten untuk masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Berikut adalah rincian syarat dan mekanisme sayembara tersebut:
- Batas Waktu: Berlaku 7×24 jam sejak sayembara diumumkan.
- Kanal Pelaporan: Informasi dapat dikirimkan ke nomor resmi Mahamuda Bekasi di 0811-335-538.
- Validitas Data: Informasi yang diberikan harus akurat, bukan sekadar tudingan atau asumsi liar.
- Pencairan Hadiah: Uang USD 3.000 diserahkan jika informasi terbukti valid membantu kepolisian hingga proses hukum menetapkan pengelola akun sebagai tersangka.
“Kami tidak ingin ada tuduhan tanpa pembuktian. Kalau ada masyarakat yang benar-benar memiliki informasi, sampaikan kepada kami. Kami serahkan proses pembuktiannya kepada kepolisian. Jika informasi itu terbukti membawa sampai pada pengungkapan dan penetapan tersangka, hadiah USD 3.000 siap kami berikan,” pungkasnya.
Langkah Mahamuda Bekasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dari aduan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Publik kini menanti, mampukah sayembara bernilai puluhan juta ini mengakhiri polemik penyebaran isu di media sosial yang kerap mengganggu kondusivitas pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Baca terus perkembangan berita ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















