- Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengklarifikasi bahwa agenda touring ke Curug Cibeureum Rawagede, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, merupakan sarana pembinaan internal anggota Trantibum.
- Seluruh biaya kegiatan pada Jumat–Sabtu (16–17/10/2026) tersebut diklaim bersumber dari dana pribadi Kasatpol PP tanpa menyentuh APBD Pemkot Bekasi maupun memungut biaya dari personel.
- Dalam agenda di luar kantor tersebut, pimpinan Satpol PP Kota Bekasi menekankan prosedur operasional penindakan Perda serta larangan keras praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
- Operasional pengawasan ketertiban umum di Kota Bekasi diklaim tetap berjalan karena sebagian personel dari bidang lain tetap bertugas di wilayah masing-masing.
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA BEKASI, Nesan Sudjana, memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tajam publik atas kegiatan jalan-jalan atau touring anggotanya ke kawasan Curug Cibeureum Rawagede, Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Ia mengklaim perjalanan yang dimulai pada Jumat (16/10/2026) tersebut merupakan agenda penguatan pembinaan dan pengarahan internal bagi personel Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Nesan menegaskan bahwa kegiatan di luar wilayah Pemkot Bekasi ini murni dibiayai dana pribadinya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi Satpol PP Kota Bekasi Soal Agenda Touring ke Bogor
Apakah Kegiatan Touring Satpol PP Kota Bekasi ke Bogor Menggunakan APBD?
Kegiatan touring bertajuk “SATPOL PP NGELAYAB 2026” ke Kabupaten Bogor tersebut dipastikan tidak menggunakan dana APBD Pemkot Bekasi maupun membebani anggota dengan pungutan biaya apa pun.
Seluruh kebutuhan akomodasi dalam agenda perjalanan ini ditanggung sepenuhnya menggunakan dana pribadi Kepala Satpol PP Kota Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kritik masyarakat terhadap mobilisasi aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) ke luar kota di tengah banyaknya desakan penertiban pelanggaran ketertiban umum di Kota Bekasi.
“Ini tidak memakai APBD, tidak memakai kegiatan apa pun juga. Sifatnya dari pribadi saya. Jadi anak-anak tidak diminta seribu perak pun,” kata Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Mengapa Pembinaan Anggota Satpol PP Kota Bekasi Dilakukan di Luar Kantor?
Pembinaan internal sengaja dilaksanakan di luar kantor pusat Satpol PP Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 1, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, sebagai sarana penyegaran sekaligus mempererat kekompakan personel dalam menjalankan tugas.
Pendekatan nonformal di lapangan dinilai lebih efektif agar arahan pimpinan tidak melulu berlangsung kaku di ruang rapat birokrasi.
”Pengarahan dilakukan di luar kantor agar pembinaan internal tidak hanya berlangsung melalui rapat formal. Dalam kegiatan itu, juga turut menyampaikan rencana serta prosedur operasional yang harus dijalankan anggota ketika melakukan penindakan di lapangan,” katanya.
Selain memaparkan prosedur operasional standar, Nesan menekankan pentingnya menjaga integritas korps penegak Perda saat melakukan penertiban di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Seluruh jajaran diperingatkan secara keras agar tidak meminta uang koordinasi atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada pihak yang menjadi sasaran penindakan.
“Saya mengimbau kepada anak buah untuk tidak bermain-main di dalam melakukan penegakan hukum. Jangan coba-coba melakukan pungli atau kutipan apa pun juga, karena itu merusak citra Satpol PP,” tegasnya.
Bagaimana Nasib Pengawasan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bekasi Selama Acara?
Pelaksanaan pengawasan dan penertiban Perda di wilayah Kota Bekasi diklaim tetap berjalan normal karena tidak seluruh personel diikutsertakan dalam rombongan ke Kabupaten Bogor.
Menanggapi klausul sanksi teguran tertulis dalam Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/XXX/SATPOL PP. Tibumtramas yang sempat beredar, Nesan menampik adanya unsur pemaksaan terhadap bawahannya.
Sejumlah poin penegasan terkait pengaturan personel selama kegiatan berlangsung meliputi:
- Fokus Peserta Kegiatan: Rombongan perjalanan lebih difokuskan bagi jajaran anggota Trantibum untuk menerima sosialisasi pelaksanaan tugas secara langsung.
- Keberlanjutan Operasional Wilayah: Personel dari bidang lain tidak seluruhnya dilibatkan agar tetap menjalankan tugas pengawasan dan penugasan operasional rutin di Kota Bekasi.
- Sifat Instruksi Kehadiran: Ketentuan kehadiran dalam kegiatan tersebut diklaim sebagai instrumen kedisiplinan sosialisasi, bukan bentuk ancaman kepada anggota.
“Pelaksanaan kegiatan itu tidak dimaksudkan untuk mengancam atau memaksa anggota, melainkan sebagai sarana sosialisasi dan pembinaan agar arahan mengenai pelaksanaan tugas dapat dipahami secara langsung,” katanya.
Klarifikasi ini menjadi jawaban resmi pihak Satpol PP Kota Bekasi atas polemik keberangkatan ratusan personel ke Kabupaten Bogor di tengah sorotan publik terhadap efektivitas penegakan Perda di Kota Bekasi.
Publik kini menanti bukti nyata dari hasil pembinaan integritas tersebut melalui ketegasan penertiban di lapangan sepulangnya rombongan dari agenda tersebut.
Bagaimana pendapat Anda mengenai klarifikasi penggunaan dana pribadi untuk agenda pembinaan di luar kota ini?
Sampaikan komentar Anda di bawah, bagikan artikel ini, dan ikuti terus informasi terkini seputar pemerintahan serta layanan publik Bekasi melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















