- Nilai Komitmen CSR: Pemkot Bekasi berhasil menghimpun dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) sebesar Rp1,75 miliar melalui sistem lelang digital SI-BALAI KEREN.
- Lokasi & Waktu Pelaksanaan: Kesepakatan ini dicapai dalam gelaran Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Jl. Raya Pekayon No. 2, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/10/2026).
- Capaian Target Investasi: Realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II Tahun 2026 telah menembus Rp9,7 triliun atau mencapai 81 persen dari target tahunan.
- Sasaran Pembangunan: Dana CSR dialokasikan untuk pembangunan gapura kawasan proyek Pecinan, penataan taman di Jl. Cut Mutia (Kecamatan Rawalumbu/Bekasi Timur), perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pengadaan gerobak sampah dan kursi roda.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI berhasil menghimpun dana komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,75 miliar melalui sistem lelang digital SI-BALAI KEREN.
Terobosan transparansi investasi ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam ajang Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (18/10/2026).
Langkah strategis tersebut dijalankan guna memastikan tingginya realisasi investasi daerah berdampak langsung pada penyediaan fasilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Transformasi Digital Layanan Investasi: Wali Kota Bekasi Dorong Transparansi Lewat SI-BALAI KEREN Pemkot Bekasi
Apa Itu Platform SI-BALAI KEREN Pemkot Bekasi dan Bagaimana Cara Kerjanya?
SI-BALAI KEREN (Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha) adalah platform digital terpadu yang diluncurkan oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi yang berkantor di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Platform ini dirancang untuk membuka akses informasi perizinan sekaligus memfasilitasi “lelang” atau sayembara dukungan program CSR secara terbuka bagi kalangan dunia usaha.
Melalui sistem ini, korporasi di Kota Bekasi tidak lagi menyalurkan dana CSR secara acak, melainkan dapat memilih langsung daftar program pembangunan daerah yang telah dikurasi sesuai kemampuan finansial serta bidang usahanya.
Sebagai timbal balik yang transparan, bentuk dukungan, nilai kontribusi, hingga pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas publik yang dibangun akan disesuaikan berdasarkan ketentuan dan kesepakatan resmi yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priyadi Santoso, menjelaskan bahwa platform digital tersebut memungkinkan dunia usaha memantau langsung kebutuhan pembangunan riil di lapangan, termasuk program yang sudah memiliki alokasi APBD namun masih membutuhkan tambahan pembiayaan (cost sharing) agar tuntas secara menyeluruh.
“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” kata Priyadi.
Daftar proyek dalam sayembara SI-BALAI KEREN akan terus diperbarui secara berkala agar perusahaan lain di berbagai kawasan industri maupun komersial Kota Bekasi tetap memiliki kesempatan berpartisipasi.
“Kami ingin Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya hadir ketika pelaku usaha membutuhkan perizinan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan investasi,” tambahnya.
Mengapa Wali Kota Bekasi Mengubah Pola Kemitraan CSR di Tahun 2026?
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengubah pola kemitraan CSR menjadi berbasis digital guna menciptakan tata kelola kolaborasi yang lebih aktif, akuntabel, dan bebas dari sekat birokrasi yang berbelit.
Pemkot Bekasi berkomitmen hadir memberikan kemudahan perizinan berusaha sekaligus memastikan investasi yang tumbuh di Kota Bekasi membawa manfaat konkret bagi warga sekitar.
“Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kepastian berusaha, serta membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026).
Menurut Tri Adhianto, penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi krusial seiring pesatnya arus modal yang masuk ke Kota Patriot.
Berdasarkan data resmi yang dipaparkan dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026, realisasi investasi Kota Bekasi sepanjang Triwulan I dan Triwulan II tahun 2026 telah menembus angka fantastis.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Bekasi terus tumbuh. Potensi ini harus kita jaga dan terus kita tingkatkan,” katanya.
Dampak Lelang CSR Rp1,75 Miliar: Proyek Apa Saja yang Akan Dibangun di Kota Bekasi?
Dampak langsung dari lelang CSR melalui platform SI-BALAI KEREN dalam gelaran BIG 2026 adalah terkumpulnya komitmen pendanaan senilai Rp1,75 miliar dari sejumlah perusahaan untuk membiayai berbagai infrastruktur dan fasilitas sosial masyarakat.
Berikut adalah rincian data realisasi investasi dan proyek prioritas yang didanai melalui kolaborasi dunia usaha di Kota Bekasi:
- Total Realisasi Investasi (TW I & II 2026): Rp9,7 triliun (mencapai 81% dari target tahunan Pemkot Bekasi).
- Total Komitmen Lelang CSR BIG 2026: Rp1,75 miliar melalui platform SI-BALAI KEREN.
- Pembangunan Infrastruktur Tematik: Pembangunan gapura ikonik di kawasan proyek yang diproyeksikan menjadi kawasan wisata dan kuliner Pecinan Kota Bekasi.
- Penataan Ruang Terbuka Hijau: Revitalisasi dan penataan taman kota di sepanjang kawasan Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu hingga Kecamatan Bekasi Timur.
- Program Sosial & Pengentasan Kemiskinan: Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga prasejahtera di berbagai kelurahan.
- Sarana Lingkungan & Kesehatan: Pengadaan unit gerobak sampah untuk operasional kebersihan lingkungan RT/RW serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas.
Bagaimana Kewajiban Pelaporan LKPM dan Kriteria Penghargaan bagi Perusahaan?
Selain menuntut kontribusi sosial yang terarah, Pemkot Bekasi juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan administrasi pelaku usaha melalui kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
Pelaporan LKPM menjadi instrumen vital bagi DPMPTSP Kota Bekasi untuk memantau progres riil kegiatan usaha di lapangan sekaligus menjaga akurasi data realisasi investasi daerah.
Bagi Tri Adhianto, masuknya modal triliunan rupiah ke Kota Bekasi tidak boleh hanya berhenti pada angka statistik pertumbuhan makroekonomi semata, melainkan wajib berbanding lurus dengan kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan.
“Investasi yang berkualitas hendaknya tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk evaluasi sekaligus dorongan positif, Pemkot Bekasi turut menganugerahkan penghargaan Bekasi Investment Award 2026 kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Penilaian apresiasi ini didasarkan pada empat indikator ketat:
- Tingkat kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.
- Ketertiban dan ketepatan waktu dalam pelaporan LKPM.
- Realisasi kerja sama kemitraan strategis dengan pelaku UMKM lokal Kota Bekasi.
- Partisipasi aktif dalam pendanaan program TJSL/CSR melalui SI-BALAI KEREN.
Wali Kota Bekasi berharap pemberian penghargaan ini mampu memicu efek domino bagi ratusan perusahaan lain di Kota Bekasi agar tidak sekadar beroperasi mencari keuntungan, tetapi turut mengambil tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan kota.
“Semoga apresiasi ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk semakin tertib menjalankan kewajiban, aktif berkolaborasi dengan pemerintah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui sinergi Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 dan inovasi digital SI-BALAI KEREN, Pemkot Bekasi kini tengah menguji konsistensi dunia usaha dalam mewujudkan ekosistem investasi yang terbuka, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan infrastruktur warga Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda terkait transparansi pengelolaan dana CSR perusahaan di lingkungan tempat tinggal Anda? Bagikan artikel ini dan tulis pendapat Anda di kolom komentar. Jangan lupa baca berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya serta ikuti Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu update dengan informasi terpercaya setiap hari!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















