Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (kanan, berbaju hijau), saat memberikan pemaparan dalam rapat finalisasi draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPST Bantargebang bersama Komisi I dan jajaran Pemkot Bekasi di ruang rapat Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (21/10/2026). DPRD Kota Bekasi menyoroti penurunan nilai total kerja sama sebesar Rp19 miliar menjadi Rp362 miliar sekaligus memastikan alokasi BLT uang bau warga Kecamatan Bantargebang tetap dipertahankan sebesar Rp163 miliar. (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (kanan, berbaju hijau), saat memberikan pemaparan dalam rapat finalisasi draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPST Bantargebang bersama Komisi I dan jajaran Pemkot Bekasi di ruang rapat Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (21/10/2026). DPRD Kota Bekasi menyoroti penurunan nilai total kerja sama sebesar Rp19 miliar menjadi Rp362 miliar sekaligus memastikan alokasi BLT uang bau warga Kecamatan Bantargebang tetap dipertahankan sebesar Rp163 miliar. (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

  • ​Penurunan Nilai Kontrak: Nilai bantuan dalam draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang turun Rp19 miliar, dari alokasi tahun 2026 sebesar Rp381 miliar menjadi Rp362 miliar.
  • ​Jaminan BLT “Uang Bau”: Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi warga Kecamatan Bantargebang tidak dipangkas dan tetap sebesar Rp163 miliar.
  • ​Penguncian Kontrak 5 Tahun: Angka Rp362 miliar dikunci selama lima tahun ke depan guna mencegah penyusutan bertahap yang diproyeksikan bisa merosot hingga Rp340 miliar pada 2028.
  • ​Jadwal Teken & Alokasi: Penandatanganan PKS baru antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, mencakup 7 bidang prioritas tanpa subsidi listrik warga.

KOMISI II DPRD KOTA BEKASI menyoroti tajam menyusutnya nilai bantuan dalam draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp19 miliar.

Nilai kompensasi dalam kesepakatan baru yang dijadwalkan diteken pada Senin (26/10/2026) tersebut turun menjadi Rp362 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp381 miliar.

Sorotan kritis ini mengemuka usai rapat finalisasi draf PKS bersama Komisi I dan jajaran Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Kritis DPRD Kota Bekasi terhadap Penurunan Nilai PKS TPST Bantargebang

​Bagaimana Nasib Dana BLT Uang Bau Warga Usai Nilai PKS TPST Bantargebang Turun Rp19 Miliar?

​Penurunan total nilai kerja sama dalam draf PKS TPST Bantargebang sebesar Rp19 miliar dipastikan sama sekali tidak memangkas alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi atau “uang bau” bagi warga Kecamatan Bantargebang yang tetap dipertahankan sebesar Rp163 miliar.

Kepastian ini menjadi batas pengaman agar hak dasar masyarakat terdampak tidak tergerus oleh koreksi nilai kontrak antar-daerah.

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mencermati perubahan nilai kerja sama tersebut menjelang berakhirnya masa berlaku PKS lama pada Senin (26/10/2026).

Pada tanggal yang sama, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru.

​”Nilai total kerja sama mengalami penurunan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi atau yang dikenal masyarakat sebagai uang bau dipastikan tetap sebesar Rp163 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com selepas rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/10/2026).

​Atas dasar itu, menyusutnya nilai total PKS tidak diikuti oleh pengurangan alokasi kompensasi tunai bagi warga di sekitar kawasan TPST Bantargebang.

Dana BLT tersebut, kata Latu, tetap menjadi komponen utama yang dipertahankan secara mutlak oleh pihak legislatif dan eksekutif dalam kesepakatan baru.

​Mengapa Nilai PKS TPST Bantargebang Rp362 Miliar Dikunci Selama Lima Tahun ke Depan?

​Nilai kompensasi PKS TPST Bantargebang sebesar Rp362 miliar sengaja dikunci selama lima tahun ke depan untuk mengamankan kepastian fiskal Kota Bekasi dari risiko penurunan dana bantuan yang lebih dalam akibat penyusutan tonase kiriman sampah DKI Jakarta.

Langkah penguncian nilai ini diambil setelah mengalkulasi tren pengurangan volume sampah dari ibu kota serta beban pemulihan ekologis di daerah penyangga.

​”Dalam pembahasan tersebut, nilai Rp362 miliar juga disebut akan dipertahankan selama lima tahun ke depan. Penetapan itu mempertimbangkan perhitungan terbaru mengenai tonase sampah dan variabel lingkungan,” jelasnya.

​Latu menilai, tanpa adanya kesepakatan konkret untuk mengunci angka tersebut dalam rapat finalisasi draf PKS TPST Bantargebang, nilai bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta berpotensi terus merosot mengikuti rumus perhitungan bertahap setiap tahunnya.

​”Bahkan diperkirakan mencapai Rp340 miliar pada 2028. Karena itu, nilai yang disepakati dinilai menjadi upaya menjaga kepastian pendanaan bagi Kota Bekasi dalam mengelola dampak aktivitas TPST Bantargebang,” tuturnya.

​Apa Saja Alokasi Dana Kompensasi PKS TPST Bantargebang dalam Kesepakatan Baru?

​Dana kerja sama dalam perpanjangan PKS TPST Bantargebang diarahkan secara terukur pada tujuh bidang utama guna menanggulangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan warga terdampak. Rincian postur alokasi dan perbandingan nilai kerja sama tersebut meliputi:

  • ​Perbandingan Nilai Total PKS: Turun Rp19 miliar, dari Rp381 miliar (alokasi tahun 2026) menjadi Rp362 miliar per tahun (dikunci selama 5 tahun ke depan).
  • ​Tujuh Bidang Prioritas Alokasi Dana:
    1. ​Pemulihan Lingkungan: Mitigasi pencemaran air, tanah, dan udara di kawasan Kecamatan Bantargebang.
    2. ​Pendidikan: Peningkatan sarana dan akses pendidikan warga sekitar kawasan pengolahan sampah.
    3. ​Kesehatan: Jaminan layanan dan fasilitas kesehatan masyarakat terdampak.
    4. ​Sosial: Penyaluran dana BLT kompensasi (“uang bau”) yang dipastikan tetap sebesar Rp163 miliar.
    5. ​Infrastruktur Persampahan: Penguatan sarana tata kelola dan pengangkutan sampah daerah.
    6. ​Infrastruktur Pengolahan Pabrik: Dukungan fasilitas pemrosesan dan reduksi volume sampah.
    7. ​Optimalisasi Pengelolaan TPST Bantargebang: Peningkatan standar operasional di zona pembuangan.

​Kendati mencakup tujuh sektor strategis di atas, Komisi II DPRD Kota Bekasi menggarisbawahi adanya komponen usulan yang belum terakomodasi serta aturan ketat terkait mekanisme pengelolaan anggarannya.

​”Namun, alokasi tersebut tidak mencakup subsidi listrik bagi warga Bantargebang. Sementara itu, pengelolaan anggaran di masing-masing daerah tetap mengikuti mekanisme APBD dan kewenangan pemerintahan masing-masing,” paparnya.

​Pengawalan ketat dari Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi terhadap draf final PKS TPST Bantargebang diharapkan mampu memastikan setiap rupiah dana kompensasi benar-benar terserap untuk memulihkan lingkungan dan melindungi kesejahteraan warga Kecamatan Bantargebang. Publik kini menanti realisasi penandatanganan resmi kesepakatan baru antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/10/2026) mendatang.

​Apakah Anda setuju dengan langkah penguncian nilai kompensasi Rp362 miliar selama lima tahun ke depan tanpa adanya subsidi listrik bagi warga sekitar?

Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini dan terpercaya seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x