Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tagih Janji Pramono Anung Soal Park and Ride dan Dua Flyover

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis PKS TPST Bantargebang.

Infografis PKS TPST Bantargebang.

  • ​Momentum Kontrak: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (26/10/2026) siang, bertepatan dengan berakhirnya kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang.
  • ​Tuntutan Infrastruktur: Pemkot Bekasi menagih janji pembangunan dua Flyover (FO) di jalur krusial Jalan Raya Narogong, yakni Simpang Kemang Pratama (Kecamatan Rawalumbu) dan Simpang Pasar Bantargebang (Kecamatan Bantargebang).
  • ​Proyek Terintegrasi: Penagihan komitmen mencakup pembangunan fasilitas Park and Ride terpadu yang mengombinasikan area parkir, pasar tradisional modern, dan hunian vertikal bersama BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
  • ​Mitigasi Banjir & Sungai: Pemkot Bekasi turut meminta dukungan konkret berupa bantuan alat berat dari Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai yang bermuara ke Jakarta.

WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO kembali menagih komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait realisasi pembangunan fasilitas Park and Ride serta dua Flyover (FO) di Simpang Kemang Pratama dan Simpang Pasar Bantargebang.

Tuntutan infrastruktur strategis ini dibawa langsung dalam agenda evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta yang resmi berakhir pada Senin (26/10/2026). Pertemuan kedua kepala daerah tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin siang.

​Langkah Kritis Wali Kota Bekasi Tagih Komitmen Infrastruktur dalam PKS TPST Bantargebang

​Berakhirnya masa berlaku kontrak PKS TPST Bantargebang pada Senin (26/10/2026) dimanfaatkan secara kritis oleh Pemkot Bekasi untuk mengevaluasi timbal balik pembangunan bagi warga lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beban mobilitas truk sampah dan kemacetan kronis di koridor Jalan Raya Narogong, mulai dari Kecamatan Rawalumbu hingga Kecamatan Bantargebang, menuntut realisasi infrastruktur pengurai kemacetan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

​Mengapa Wali Kota Bekasi Menagih Janji Proyek Park and Ride dan Dua Flyover kepada Pramono Anung?

​Wali Kota Bekasi menagih janji proyek Park and Ride serta pembangunan dua Flyover kepada Pramono Anung karena masa kontrak PKS TPST Bantargebang telah berakhir hari ini, sementara tahapan perencanaan teknis dari kesepakatan sebelumnya perlu segera direalisasikan.

Evaluasi menyeluruh diperlukan agar perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah juga memberikan dampak infrastruktur yang nyata bagi kelancaran lalu lintas warga Kota Bekasi.

​”Itu yang nanti coba kita inisiasi lagi, kita ingatkan kembali. Ya, karena memang kan kalau dipertemukan pada hari ini kita me-review kembali terkait dengan proses perencanaannya seperti apa,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui selepas pelaksanaan giat apel pagi, Senin (26/10/2026).

​Menurut Tri Adhianto, pertemuan strategis di Balai Kota DKI Jakarta, akan membedah kepastian skema eksekusi proyek ke depan seiring pembaruan kontrak TPST Bantargebang.

Pihaknya ingin memastikan tindak lanjut penugasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang sebelumnya telah ditunjuk untuk menggarap proyek tersebut.

​”Kemudian nanti proses kerjasamanya seperti apa. Karena beliau pada waktu itu memang mengamanatkan nya kepada Jakpro selaku BUMD milik DKI Jakarta,” jelasnya.

​Bagaimana Kronologi Kesepakatan Awal Infrastruktur Antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta?

​Kesepakatan awal pembangunan infrastruktur penunjang mobilitas antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta bermula dari pertemuan audiensi bilateral antara Tri Adhianto dan Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Juli 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah merumuskan sejumlah program kemitraan strategis lintas wilayah yang saling menguntungkan, terutama untuk menopang pergerakan komuter harian dari Bekasi menuju Jakarta.

​”Pertama tentunya kerjasama yang berkaitan dengan apa-apa yang menjadi pembangunan ataupun kebutuhan yang ada di Bekasi dalam rangka mempersiapkan membantu mobilitas orang dari Bekasi ke Jakarta,” ucap Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta.

​Kala itu, pembahasan menitikberatkan pada kontribusi nyata Pemprov DKI Jakarta terhadap kebutuhan infrastruktur Kota Bekasi, meliputi penyediaan Park and Ride hingga pembangunan jalan layang (flyover) bersama jajaran terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

​”Dan secara khusus kami telah menunjuk Tim untuk itu masing-masing dari Bekasi maupun dari Jakarta. Jadi untuk hal-hal yang bersifat operasional menyangkut kehidupan mobilitas dan sebagainya,” sambungnya.

​Adapun rincian usulan proyek strategis yang kembali ditagih oleh Pemkot Bekasi dalam perundingan PKS hari ini meliputi:

  • ​Flyover Simpang Kemang Pratama: Pembangunan jalan layang di titik persimpangan Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu, guna mengurai kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan komuter dan jalur lintasan truk sampah.
  • ​Flyover Simpang Pasar Bantargebang: Pembangunan jalan layang di kawasan Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, yang selama ini menjadi titik sumbatan utama lalu lintas menuju TPST Bantargebang.
  • ​Kawasan Park and Ride Terintegrasi: Pembangunan gedung parkir komuter yang dipadukan langsung dengan fungsi hunian vertikal dan pusat perniagaan pasar rakyat.
  • ​Dukungan Alat Berat Normalisasi Sungai: Bantuan armada alat berat untuk penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan daerah aliran sungai menuju wilayah DKI Jakarta.

Apa Konsep Park and Ride Terintegrasi dan Kolaborasi Tiga Daerah yang Diusulkan Pemkot Bekasi?

​Konsep Park and Ride terintegrasi yang diusulkan Pemkot Bekasi bersama Pemprov DKI Jakarta merupakan pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development) yang menggabungkan fasilitas parkir kendaraan, pusat jual beli pasar, dan hunian warga dalam satu bangunan terpadu.

Melalui konsep multifungsi ini, pemanfaatan lahan perkotaan di Kota Bekasi menjadi jauh lebih efisien sekaligus mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat sekitar.

​”Dimana kombinasi antara park and ride yang kami inisiasi dengan Pak Gubernur tidak hanya sebagai tempat parkir, tetapi juga sebagai tempat hunian. Kemudian juga dilengkapi dengan kehidupan, terkait dengan jual beli pasar. Sehingga akan menjadi satu bangunan yang terintegrasi,” jelasnya.

​Tri Adhianto menilai penyediaan fasilitas pasar, kantong parkir komuter, hingga hunian terpadu tersebut akan menjawab persoalan tata ruang perkotaan secara simultan.

Selain urusan pengelolaan sampah di Kecamatan Bantargebang, sinergi kedua daerah harus menyentuh kualitas hidup warga secara langsung.

​”Sehingga kebutuhan terkait dengan tempat tinggal tentu akan menjadi lebih nyaman lagi. Kemudian juga terkait dengan penanganan sampah, karena persoalannya bukan saja terkait dengan bantargebang,” tuturnya.

​Lebih lanjut, penyelesaian masalah kemacetan lalu lintas, rekayasa trafik kendaraan, serta penyediaan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pemerintah daerah.

Diperlukan pembagian porsi tanggung jawab yang jelas antara Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​”Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama. Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian juga menjadi tanggung jawab tiga daerah,” imbuhnya.

​Selain menuntut realisasi infrastruktur jalan layang dan fasilitas transit, Pemkot Bekasi juga mengharapkan komitmen bantuan peralatan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program pengendalian banjir lintas wilayah.

​”Termasuk dukungan Pak Gubernur Jakarta. Jadi dalam rangka kami hari ini kebutuhan terkait dengan alat berat, Dalam rangka kita akan menertibkan bangunan-bangunan yang kemudian mengganggu saluran air dan sungai-sungai yang ada termasuk sungai-sungai yang kemudian mengarah ke DKI Jakarta,” tuturnya.

​Keberhasilan negosiasi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota DKI Jakarta siang ini sangat dinantikan oleh masyarakat luas, mengingat realisasi Flyover Kemang Pratama, Flyover Pasar Bantargebang, serta fasilitas Park and Ride merupakan solusi krusial atas beban kemacetan dan dampak lingkungan yang ditanggung warga Kota Bekasi selama puluhan tahun.

​Apakah Anda setuju perpanjangan kontrak PKS TPST Bantargebang harus disertai syarat wajib pembangunan dua Flyover di Jalan Raya Narogong? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini kepada sesama warga Bekasi, dan simak terus laporan khusus seputar kebijakan publik lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda tidak ketinggalan pembaruan berita terkini setiap saat.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola
PKS TPST Bantargebang Berakhir Hari Ini, Wali Kota Bekasi Temui Pramono Anung Tagih Solusi Gunungan Sampah Lama
Tembus 39 Derajat Celsius! Suhu Panas di Kota Bekasi Menggila, BPBD Peringatkan Bahaya Heatstroke
Cuaca Panas Masih Menyengat! BPBD Kota Bekasi Ungkap Alasan Musim Hujan Baru Dimulai November 2026
Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tagih Janji Pramono Anung Soal Park and Ride dan Dua Flyover

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:16 WIB

PKS TPST Bantargebang Berakhir Hari Ini, Wali Kota Bekasi Temui Pramono Anung Tagih Solusi Gunungan Sampah Lama

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Tembus 39 Derajat Celsius! Suhu Panas di Kota Bekasi Menggila, BPBD Peringatkan Bahaya Heatstroke

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Cuaca Panas Masih Menyengat! BPBD Kota Bekasi Ungkap Alasan Musim Hujan Baru Dimulai November 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x