- Partisipasi ASN Minim: Tingkat aktivasi IKD Pemkot Bekasi di kalangan aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kantor pusat Pemkot Bekasi masih rendah akibat kendala lupa password hingga belum mendaftar sama sekali.
- Instruksi Agen Perlinsos: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan seluruh aparatur mulai tingkat OPD, Camat, hingga Lurah wajib mengaktifkan IKD sebagai syarat menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
- Target Pendataan Keluarga: Proyeksi sasaran validasi program Perlinsos Digital di Kota Bekasi mencakup sekitar 800.000 Kepala Keluarga (KK).
- Realisasi IKD Oktober 2026: Hingga Senin (26/10/2026), capaian aktivasi IKD di Kota Bekasi baru menyentuh 24,7 persen (476.729 jiwa) dari total target 1.930.226 jiwa.
TINGKAT PARTISIPASI aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam melakukan aktivasi IKD Pemkot Bekasi (Identitas Kependudukan Digital) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih minim hingga Senin (26/10/2026).
Kondisi ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar layanan jemput bola di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Langkah percepatan tersebut diambil guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mewajibkan aparatur menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi Wali Kota Bekasi Terkait Percepatan Aktivasi IKD Pemkot Bekasi
Disdukcapil Kota Bekasi menilai kesadaran aparatur pemerintah daerah dalam mengaktivasi data kependudukan digital masih perlu dipacu secara intensif.
Padahal, kepemilikan IKD merupakan syarat mutlak bagi aparatur untuk mendaftarkan diri sekaligus mendampingi masyarakat dalam program bantuan sosial berbasis digital melalui skema Perlinsos.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran aparatur, baik di tingkat OPD, Camat, maupun Lurah.
Instruksi tersebut menuntut percepatan aktivasi IKD agar setiap aparatur dapat berperan aktif sebagai agen pendataan bagi warga di wilayah masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengakui bahwa realisasi partisipasi aktivasi IKD di kalangan internal aparatur Pemkot Bekasi saat ini masih tergolong rendah.
”Sehingga kami terus berupaya untuk jemput bola dan mengingatkan kembali kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah, agar turut melakukan aktivasi IKD sebagai syarat menjadi Agen Perlinsos,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (26/10/2026).
Mengapa Aktivasi IKD Aparatur di Tingkat OPD Pemkot Bekasi Masih Rendah?
Rendahnya capaian aktivasi IKD di lingkungan kantor pusat Pemkot Bekasi disebabkan oleh kendala teknis pengguna, mulai dari pegawai yang lupa kata sandi (password) aplikasi hingga aparatur yang sama sekali belum pernah melakukan registrasi IKD.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan aparatur di tingkat kewilayahan (kecamatan dan kelurahan) yang dinilai sudah mulai aktif melakukan aktivasi.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Kota Bekasi kini memfokuskan penyisiran dan percepatan layanan langsung ke tiap-tiap OPD di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.
”Dengan rata-rata bagi keterangan yang disampaikan oleh para pegawai, ada yang bilang lupa untuk password pada aplikasi IKD. Maupun, ternyata ada yang belum sama sekali melakukan aktivasi IKD, dan proses itu yang kini sedang terus kita upayakan secara jemput bola,” katanya.
Apa Dampak Rendahnya Aktivasi IKD terhadap Program Perlinsos Digital di Kota Bekasi?
Lambatnya aktivasi IKD oleh aparatur berpotensi menghambat kecepatan validasi data sasaran Perlinsos Digital yang diproyeksikan mencakup ratusan ribu keluarga di Kota Bekasi.
Kehadiran aparatur sebagai Agen Perlinsos sangat dibutuhkan untuk memandu masyarakat melakukan validasi data secara langsung.
Taufiq menegaskan bahwa keteladanan aparatur menjadi kunci utama sebelum terjun membantu warga di lapangan.
”Sesuai instruksi Wali Kota Bekasi masih ada tugas untuk pengisian pendataan terkait Perlinsos kepada masyarakat dan ini yang harus segera diselesaikan, agar aparatur kita bisa menjadi contoh dalam mengisi data tersebut bersama-sama,” jelasnya.
Berapa Capaian Aktivasi IKD Kota Bekasi hingga Oktober 2026?
Berdasarkan data layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Kota Bekasi per Senin, 26 Oktober 2026, realisasi aktivasi IKD di Kota Bekasi baru mencapai 24,7 persen dari total target wajib KTP elektronik. Berikut rincian data capaian IKD dan sasaran Perlinsos di Kota Bekasi:
- Total Target Sasaran IKD Kota Bekasi: 1.930.226 jiwa.
- Realisasi Aktivasi IKD (per 26 Oktober 2026): 476.729 jiwa (24,7 persen).
- Sisa Sasaran Belum Aktivasi IKD: 1.453.497 jiwa (75,3 persen).
- Proyeksi Sasaran Pendataan Perlinsos Digital: ±800.000 Kepala Keluarga (KK).
Disdukcapil Kota Bekasi berharap seluruh aparatur Pemkot Bekasi maupun masyarakat luas lebih peduli terhadap pemutakhiran Adminduk. Implementasi IKD bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi transformasi digital layanan publik yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat dan daerah agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Bagaimana pengalaman Anda saat mengaktifkan aplikasi IKD di Kota Bekasi? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, sebarkan artikel ini, dan baca berita terkini seputar Pemkot Bekasi lainnya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu update dengan informasi terbaru setiap hari.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















