Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Infografis Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

  • ​Jadwal Konstruksi: Pembangunan fisik Flyover (FO) Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dipastikan mulai dikerjakan pada 4 November 2026 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
  • ​Progres Pembebasan Lahan: Pemkot Bekasi dan BPN mengebut pembayaran ganti rugi terhadap 96 bidang tanah milik 78 Kepala Keluarga (KK) terdampak (15 KK sudah dibayar pekan lalu, 33 KK menyusul pekan ini) dengan target rampung akhir Oktober 2026.
  • ​Total Anggaran: Proyek ini menelan total investasi lebih dari Rp360 miliar, terdiri atas biaya pengadaan lahan Rp107 miliar dan biaya konstruksi fisik Rp253 miliar.
  • ​Spesifikasi & Trase Lokasi: Membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan, melintasi lahan seluas 1,2 hektare (10.637 m²) di Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu.

PEMBANGUNAN FISIK FLYOVER BULAK KAPAL di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dipastikan mulai digarap pada 4 November 2026 mendatang. Kepastian jadwal konstruksi proyek strategis senilai lebih dari Rp360 miliar ini merujuk pada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sembari menyongsong pengerjaan fisik yang membentang dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan tersebut, Pemkot Bekasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini mengebut pelunasan ganti rugi lahan warga terdampak hingga akhir Oktober ini.

​Kepastian Jadwal dan Mekanisme Pembangunan Flyover Bulak Kapal

​Kapan Pembangunan Fisik Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai?

​Pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal dipastikan mulai dilaksanakan pada awal bulan depan, tepatnya pada tanggal 4 November 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal terbaru ini sekaligus memperjelas proyeksi sebelumnya yang sempat menyebutkan konstruksi akan dimulai pada akhir Oktober 2026.

​Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengonfirmasi bahwa kepastian jadwal pengerjaan fisik tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

​”Infonya tanggal 4 November dimulai,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (26/10/2026).

​Menurut Idi, pelaksanaan SPK dari Kementerian PU akan berjalan secara estafet di lapangan. Skema ini diterapkan agar tahapan persiapan konstruksi dapat langsung bergerak sembari menunggu tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan oleh pihak BPN.

​”Sudah dapat info, di lelang LPSE juga bisa dipantau sih, infonya tanggal 4 November SPK,” katanya.

​Bagaimana Progres Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak di Bekasi Timur?

​Proses pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan Flyover Bulak Kapal saat ini sedang dikebut secara bertahap oleh BPN bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dengan target tuntas pada akhir Oktober 2026.

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menerangkan bahwa pencairan ganti rugi gelombang pertama telah direalisasikan pada pekan lalu kepada 15 Kepala Keluarga (KK).

Pada pekan ini, pencairan dilanjutkan kembali bagi puluhan keluarga lainnya yang masuk dalam trase pembangunan.

​”Minggu kemarin kita sudah melakukan proses pembayaran kepada 15 lokasi dari 15 KK yang terdampak. Hari ini, nanti siang di Kecamatan Bekasi Timur akan kembali dilanjutkan. Dengan, menyasar 33 lokasi dari 33 KK yang terdampak trase lahan pembangunan,” jelasnya.

​Widayat menegaskan, percepatan pelunasan lahan menjadi kunci utama agar target konstruksi awal November tidak meleset.

Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah hukum melalui mekanisme pengadilan apabila ditemukan sengketa atau penolakan di lapangan.

​”Dan proses pembebasan lahan ini lah yang kini tengah coba kita selesaikan bersama BPN. Pokoknya, secara target penyelesaian pembayaran biaya ganti rugi lahan, segera dirampungkan pada Akhir Bulan Oktober ini. Sedangkan, apabila masih ada kendala penolakan ataupun lainnya yang terjadi dilapangan, maka akan segera langsung diselesaikan secara musyawarah oleh Pengadilan Negeri,” tuturnya.

​Mengapa Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dipercepat dan Apa Dampaknya?

​Percepatan pembangunan Flyover Bulak Kapal dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan proyek Double-Double Track (DDT) milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sekaligus merespons insiden kecelakaan kereta api di dekat Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.

​Keberadaan jalan layang ini sangat krusial untuk menghapus titik konflik lalu lintas di perlintasan sebidang Bulak Kapal yang selama puluhan tahun menjadi simpul kemacetan parah dan rawan kecelakaan di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.

​Berapa Anggaran dan Luas Lahan Proyek Flyover Bulak Kapal?

​Proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal membutuhkan total anggaran lebih dari Rp360 miliar dengan total luas lahan mencapai sekitar 1,2 hektare atau tepatnya 10.637 meter persegi.

​Berikut rincian data teknis, anggaran, dan sebaran lahan pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi:

  • ​Total Proyeksi Anggaran: Lebih dari Rp360 miliar.
    • ​Biaya Konstruksi Fisik (Pusat/Kementerian PU): Rp253 miliar.
    • ​Biaya Pengadaan Lahan: Rp107 miliar.
  • ​Dimensi & Trase Jalan Layang: Panjang trase mencapai 768 meter, melintang dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan, Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Jumlah Warga & Bidang Terdampak: Mencakup 96 titik bidang tanah dari total 78 KK terdampak (bertambah dari pendataan tahap awal sebanyak 74 KK).
  • ​Wilayah Kelurahan Terdampak:
    • ​Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
    • ​Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
    • ​Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Status Kepemilikan Lahan Terdampak: Meliputi lahan milik warga, Tanah Negara, lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik Pemkot Bekasi, lahan milik Perkeretaapian (PT KAI), serta lahan Perum Jasa Tirta (PJT).

​Dengan sinergi pendanaan konstruksi dari Pemerintah Pusat dan percepatan pembebasan lahan oleh Pemkot Bekasi bersama BPN, pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan berjalan tepat waktu tanpa hambatan berarti di lapangan.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi potensi rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan saat pengerjaan fisik dimulai awal November mendatang.

​Bagaimana tanggapan Anda terkait rencana dimulainya pembangunan Flyover Bulak Kapal pekan depan? Bagikan artikel ini dan tulis pendapat Anda di kolom komentar. Jangan lupa baca berita terkait lainnya serta ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot
GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
Lulusan SD hingga Sarjana Bisa Melamar, Pemkot Bekasi Sediakan 32 Ribu Lowongan Kerja Bebas Calo di Nyari Gawe
Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator
Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang hingga 2031: Wali Kota Bekasi Amankan Kompensasi Rp362 Miliar
Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tagih Janji Pramono Anung Soal Park and Ride dan Dua Flyover
PKS TPST Bantargebang Berakhir Hari Ini, Wali Kota Bekasi Temui Pramono Anung Tagih Solusi Gunungan Sampah Lama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang hingga 2031: Wali Kota Bekasi Amankan Kompensasi Rp362 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x