- Lokasi & Waktu Aksi: Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi menggelar demonstrasi di depan Gedung RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Jalan Ir. Hasibuan (kawasan Alun-Alun Kota Bekasi), Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (29/10/2026).
- Isu Internal & Pelayanan: Massa memprotes pemotongan remunerasi serta jasa pelayanan karyawan secara sepihak tanpa dasar hukum jelas, dugaan intimidasi pegawai, hingga buruknya fasilitas layanan pasien.
- 4 Pos Anggaran Diduga Dikorupsi: Massa menyoroti indikasi korupsi pada anggaran Building Management, belanja bahan obat-obatan, perbaikan alat CT Scan, serta biaya perjalanan dinas pegawai Non-PNS.
- 3 Tuntutan Utama: Mendesak Dirut RSUD CAM Kota Bekasi mundur dari jabatan, meminta Wali Kota Bekasi mengevaluasi jajaran direksi, dan mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bekasi serta Polres Metro Bekasi Kota melakukan investigasi tindak pidana korupsi.
PULUHAN AKTIVIS yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Jalan Ir. Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (29/10/2026).
Aksi dengan membentangkan spanduk tuntutan di pagar gedung rumah sakit ini mendesak pencopotan Direktur Utama (Dirut) RSUD CAM Kota Bekasi beserta jajaran direksinya.
Desakan tersebut mencuat menyusul mencuatnya dugaan pemotongan remunerasi karyawan secara sepihak, buruknya fasilitas pelayanan publik, hingga indikasi korupsi pada sejumlah mata anggaran rumah sakit milik Pemkot Bekasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan Evaluasi Wali Kota Bekasi terhadap Manajemen RSUD CAM Kota Bekasi
Mengapa Fopera Mendesak Dirut RSUD CAM Kota Bekasi Mundur dari Jabatannya?
Fopera Kota Bekasi mendesak Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi segera mundur karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang melalui kebijakan pemotongan remunerasi dan jasa pelayanan karyawan secara sepihak tanpa landasan hukum maupun transparansi.
Selain persoalan hak keuangan pegawai yang memicu dugaan intimidasi internal, manajemen rumah sakit pelat merah tersebut dinilai gagal menjaga mutu sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi.
Dalam orasinya, massa menilai kebijakan sepihak jajaran direksi sangat merugikan tenaga kesehatan dan pegawai yang bekerja di garda terdepan pelayanan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Fopera Kota Bekasi, Bung Abdullah, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan langkah pembuka untuk mengawal pembenahan total di tubuh RSUD CAM Kota Bekasi.
”Aksi ini merupakan aksi awal untuk mengusut dugaan pemotongan remunerasi dan dugaan korupsi Dirut RSUD CAM Kota Bekasi, dan desakan perbaikan fasilitas yang masih jauh dari kata layak sebagai Rumah Sakit Umum Daerah,” kata Bung Abdullah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (29/10/2026).
Bagaimana Dampak Kinerja Direksi terhadap Pelayanan Pasien di RSUD CAM Kota Bekasi?
Dampak buruk tata kelola manajemen RSUD CAM Kota Bekasi dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penurunan kualitas fasilitas medis dan pelayanan pasien yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan Rumah Sakit Umum Daerah.
Temuan ini diperoleh dari hasil investigasi lapangan serta aduan masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama Pemkot Bekasi tersebut.
Ketua Koordinator Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi, Muhamad Imron, mengungkapkan bahwa turunnya massa ke jalan didasari atas riset internal organisasi serta keluhan nyata dari keluarga pasien.
”Aksi ini merupakan hasil kajian kawan-kawan, dan temuan kami di lapangan, terutama kami menemukan banyak keluarga pasien yang mengeluh terhadap pelayanan dan fasilitas yang masih jauh dari kata layak,” ujar Muhamad Imron.
Apa Saja Dugaan Korupsi di RSUD CAM Kota Bekasi yang Dilaporkan ke APH?
Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD CAM Kota Bekasi yang didorong untuk segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mencakup empat sektor anggaran krusial, yakni pengelolaan gedung (Building Management), belanja obat-obatan, perbaikan alat CT Scan, dan anggaran perjalanan dinas pegawai Non-PNS.
Fopera menilai serapan anggaran pada keempat pos tersebut tidak sebanding dengan realisasi fisik maupun praktik kerja di lapangan.
Oleh sebab itu, massa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota segera turun tangan melakukan penyelidikan sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Kami mendesak APH mengusut dugaan korupsi anggaran Building Management, belanja bahan obat-obatan, perbaikan alat CT Scan, dan anggaran perjalanan dinas Non-PNS diduga kuat dikorupsi oleh jajaran Direktur RSUD CAM Kota Bekasi. Kami juga menemukan fakta, anggaran yang dihabiskan jauh dari praktik kerja di lapangan,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, jalannya demonstrasi sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan petugas pengamanan serta penutupan sebagian lajur jalan oleh peserta aksi.
Kondisi tersebut sempat memicu kepadatan arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat di sepanjang Jalan Veteran sekitar Alun-Alun Kota Bekasi sebelum akhirnya aksi berakhir dengan tertib.
Sebelum membubarkan diri, Fopera Kota Bekasi membacakan tiga poin tuntutan resmi:
- Pencopotan Dirut RSUD CAM Kota Bekasi: Mendesak Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi mundur dari jabatannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pemotongan remunerasi dan jasa pelayanan karyawan secara sepihak tanpa dasar hukum dan transparansi, serta dugaan intimidasi terhadap karyawan.
- Evaluasi oleh Wali Kota Bekasi: Mendesak Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama beserta jajaran Direksi RSUD CAM Kota Bekasi atas buruknya fasilitas rumah sakit dan dugaan pengancaman pemotongan hak penerimaan gaji karyawan.
- Investigasi Hukum oleh Kejari dan Polres: Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) pada belanja perbaikan alat CT Scan, belanja obat/bahan obat, Building Management, serta anggaran perjalanan dinas pegawai Non-PNS di lingkungan RSUD CAM Kota Bekasi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Direktur Utama maupun manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pemotongan remunerasi dan dugaan penyimpangan anggaran yang disuarakan massa aksi.
Redaksi RakyatBekasi.Com masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi dan hak jawab lebih lanjut.
Bagaimana tanggapan Anda terkait kualitas layanan dan tata kelola RSUD CAM Kota Bekasi saat ini? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan baca terus laporan mendalam seputar kebijakan publik Pemkot Bekasi lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dan terpercaya setiap hari!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















