Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dari total 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, hanya satu yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk operasional sehari-hari.

Sedangkan, 49 lainnya tidak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi melalui situs Sirup.lkpp.go.id bahwa, anggaran yang disiapkan oleh APBD Kota Bekasi di tahun 2022 ini dikucurkan sebesar Rp 10.2 miliar dalam rangka memenuhi tunjangan transportasi kepada 49 wakil rakyat secara berkala setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah ketika ditemui awak media mengatakan, berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode 2019-2024 ini, hanya pimpinan dewan yang pakai dan itupun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya.

Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan.

“Jadi, nggak ada anggaran mobil dinas untuk dewan. Dan mobil dinas itu yang pakai saya aja, mobilnya tuh yang ada aja pakai untuk operasional. Nggak ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,” singkatnya ditemui di lobi Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/10/2022).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengamini keterangan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, dia dan beberapa anggota dewan lain tak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.

Ketika ditanya berapa nominal tunjangan yang diterimanya, Politisi partai Golkar Kota Bekasi ini berkelit dengan mengaku tidak tahu berapa nilai yang diterimanya setiap bulan.

“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.

“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.” kata salah stafnya. Kamis, (06/10/2022).

Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x