Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dari total 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, hanya satu yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk operasional sehari-hari.

Sedangkan, 49 lainnya tidak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi melalui situs Sirup.lkpp.go.id bahwa, anggaran yang disiapkan oleh APBD Kota Bekasi di tahun 2022 ini dikucurkan sebesar Rp 10.2 miliar dalam rangka memenuhi tunjangan transportasi kepada 49 wakil rakyat secara berkala setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah ketika ditemui awak media mengatakan, berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode 2019-2024 ini, hanya pimpinan dewan yang pakai dan itupun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya.

Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan.

“Jadi, nggak ada anggaran mobil dinas untuk dewan. Dan mobil dinas itu yang pakai saya aja, mobilnya tuh yang ada aja pakai untuk operasional. Nggak ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,” singkatnya ditemui di lobi Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/10/2022).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengamini keterangan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, dia dan beberapa anggota dewan lain tak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.

Ketika ditanya berapa nominal tunjangan yang diterimanya, Politisi partai Golkar Kota Bekasi ini berkelit dengan mengaku tidak tahu berapa nilai yang diterimanya setiap bulan.

“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.

“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.” kata salah stafnya. Kamis, (06/10/2022).

Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa
Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!
Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat
SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:41 WIB

Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Berita Terbaru

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x