Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dari total 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, hanya satu yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk operasional sehari-hari.

Sedangkan, 49 lainnya tidak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi melalui situs Sirup.lkpp.go.id bahwa, anggaran yang disiapkan oleh APBD Kota Bekasi di tahun 2022 ini dikucurkan sebesar Rp 10.2 miliar dalam rangka memenuhi tunjangan transportasi kepada 49 wakil rakyat secara berkala setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah ketika ditemui awak media mengatakan, berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode 2019-2024 ini, hanya pimpinan dewan yang pakai dan itupun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya.

Baca Juga:  Semarakkan Pengundian Panen Hadiah Simpedes Periode I 2023, BRI Kanca Bekasi Hadirkan Bazaar 16 UMKM

Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan.

“Jadi, nggak ada anggaran mobil dinas untuk dewan. Dan mobil dinas itu yang pakai saya aja, mobilnya tuh yang ada aja pakai untuk operasional. Nggak ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,” singkatnya ditemui di lobi Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/10/2022).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengamini keterangan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga:  Warga Kota Bekasi Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Menurutnya, dia dan beberapa anggota dewan lain tak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.

Ketika ditanya berapa nominal tunjangan yang diterimanya, Politisi partai Golkar Kota Bekasi ini berkelit dengan mengaku tidak tahu berapa nilai yang diterimanya setiap bulan.

“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Blak-blakan Segera Gelar Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II

“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.” kata salah stafnya. Kamis, (06/10/2022).

Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen
Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!