Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dari total 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, hanya satu yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk operasional sehari-hari.

Sedangkan, 49 lainnya tidak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi melalui situs Sirup.lkpp.go.id bahwa, anggaran yang disiapkan oleh APBD Kota Bekasi di tahun 2022 ini dikucurkan sebesar Rp 10.2 miliar dalam rangka memenuhi tunjangan transportasi kepada 49 wakil rakyat secara berkala setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah ketika ditemui awak media mengatakan, berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode 2019-2024 ini, hanya pimpinan dewan yang pakai dan itupun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya.

Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan.

“Jadi, nggak ada anggaran mobil dinas untuk dewan. Dan mobil dinas itu yang pakai saya aja, mobilnya tuh yang ada aja pakai untuk operasional. Nggak ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,” singkatnya ditemui di lobi Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/10/2022).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengamini keterangan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, dia dan beberapa anggota dewan lain tak diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.

Ketika ditanya berapa nominal tunjangan yang diterimanya, Politisi partai Golkar Kota Bekasi ini berkelit dengan mengaku tidak tahu berapa nilai yang diterimanya setiap bulan.

“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.

“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.” kata salah stafnya. Kamis, (06/10/2022).

Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!