Empat Terpidana Kasus Suap Rahmat Effendi Berkumpul di Lapas Sukamiskin

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Empat terpidana suap mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Hotel Prodeo Kelas I Sukamiskin, Bandung. Empat orang ini termasuk penerima suap bersama Rahmat Effendi.

“Jaksa eksekutor Eva Yustisiana pada Kamis (03/11) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mulyadi alias Bayong dkk dengan cara dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (05/11/2022).

Berikut adalah rincian empat terpidana tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Terpidana Mulyadi alias Bayong menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp 250 juta.
  2. Terpidana Muhamad Bunyamin menjalani pidana penjara selama 4 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp 250 juta.
  3. Terpidana Wahyudin menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan masa penahanan dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp 500 juta.
  4. Terpidana Jumhana Luthfi Amin menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp 600 juta.

Sebelumnya, Rahmat Effendi sudah divonis 10 tahun penjara lantaran terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Tak hanya itu, majelis hakim turut memvonis Pepen sapaan akrabnya, dengan hukuman pencabutan hak politiknya selama 5 tahun. Pencabutan hak politik itu berlaku setelah hukuman pidana pokok Pepen selesai. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa
Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!
Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat
SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:41 WIB

Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Berita Terbaru

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x