Polisi Tetapkan Eks Camat Bekasi Timur Cabul Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Cecep Muntasar (CM) mantan Camat Bekasi Timur sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

[irp posts=”5015″ ]

Pria yang sudah pensiun sebagai PNS tersebut sudah 10 hari ini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Jum’at (03/03/2023).

Menurut Hengki sapaan akrabnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka CM langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

[irp posts=”5024″ ]

Meski demikian, pihaknya belum merinci terkait pasal yang dijerat terhadap tersangka, karena berkasnya masih berada di penyidik.

“Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Perlu diketahui. Perbuatan asusila oleh CM kepada anak tirinya itu dilakukan selama empat tahun. Terhitung sejak korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan CM terkuak ketika korban menceritakannya kepada sang tante yakni, EL (40).

“Terakhir kali CM ayah tirinya melakukan pelecehan seksual tersebut pada Desember 2022 lalu,” tutur EL. (pay)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis
Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah
Groundbreaking PSEL Sumurbatu Dimulai, Menkopangan Janji Gunung Sampah Lenyap 2 Tahun!
Zulhas Tegur Warga Bekasi: 80 Tahun Merdeka Masalah Sampah Belum Selesai, Mulailah Memilah!
Ketegasan Wali Kota Bekasi Berantas Pungli PKL Tuai Pujian, YAMSI Soroti Kinerja Lamban OPD
Ratusan Warga Serbu Mancing Gratis Karang Taruna Bojong Menteng, Buru Ikan Lele Raksasa 5 Kg di Rawa Pesona Laut
Penataan PKL Plaza Patriot Tuai Tantangan, Pedagang Kaki Lima Lebih Suka Kejar Keramaian
Kali Bekasi Menghitam Pekat Imbas Limbah Bogor, Sanksi Tegas KLH Menanti Pelaku Pencemaran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Groundbreaking PSEL Sumurbatu Dimulai, Menkopangan Janji Gunung Sampah Lenyap 2 Tahun!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Zulhas Tegur Warga Bekasi: 80 Tahun Merdeka Masalah Sampah Belum Selesai, Mulailah Memilah!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Ketegasan Wali Kota Bekasi Berantas Pungli PKL Tuai Pujian, YAMSI Soroti Kinerja Lamban OPD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x