Polisi Tetapkan Eks Camat Bekasi Timur Cabul Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Cecep Muntasar (CM) mantan Camat Bekasi Timur sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

[irp posts=”5015″ ]

Pria yang sudah pensiun sebagai PNS tersebut sudah 10 hari ini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Jum’at (03/03/2023).

Menurut Hengki sapaan akrabnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka CM langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

[irp posts=”5024″ ]

Meski demikian, pihaknya belum merinci terkait pasal yang dijerat terhadap tersangka, karena berkasnya masih berada di penyidik.

“Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Perlu diketahui. Perbuatan asusila oleh CM kepada anak tirinya itu dilakukan selama empat tahun. Terhitung sejak korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan CM terkuak ketika korban menceritakannya kepada sang tante yakni, EL (40).

“Terakhir kali CM ayah tirinya melakukan pelecehan seksual tersebut pada Desember 2022 lalu,” tutur EL. (pay)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x