SP2Lid Terbit Asal-asalan, Kartika Oman: Polres Metro Bekasi Kota Tidak Presisi

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rajt Kartika Oman Putriwijaya (duduk-dua dari kanan) bersama sejumlah awak media dan praktisi hukum di Kota Bekasi seusai berembuk terkait persoalan yang tengah menderanya, Senin (18/09/2023).

Rajt Kartika Oman Putriwijaya (duduk-dua dari kanan) bersama sejumlah awak media dan praktisi hukum di Kota Bekasi seusai berembuk terkait persoalan yang tengah menderanya, Senin (18/09/2023).

KOTA BEKASI – RAjT Kartika Oman Putriwijaya, tentunya sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia jurnalis dengan pengalamannya selama 5 tahun menjadi presenter di salah satu stasiun televisi swasta. Tika sapaan akrabnya di kalangan media, mengundang sejumlah awak media di Kota Bekasi untuk kongkow dan sumbang saran terkait persoalan yang kini tengah menderanya dan berujung pelaporan ke polisi. Pada kesempatan itu, Tika menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengadu domba antar awak media. Namun demikian, dirinya sangat menyesalkan jika urusan pribadinya menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan pandangan negatif terhadap dirinya. “Apa yang awalnya ditulis oleh rekan-rekan media itu adalah urusan pribadinya. Dan yang menginformasikan sama yang menulis juga kenal dekat dan pernah bekerjasama di lapangan,” kata Tika, Senin (18/09/2023).
SP2HP ke empat B/2034/V/2023/Restro Bks Kota
Pemberitaan tentangnya yang diluncurkan secara sporadis, kata dia, berdasarkan ketidaksukaan terhadap sesama profesi yang tentunya dilarang dalam kode etik jurnalistik.
“Pada awalnya 97 media online menayangkan berita tersebut. Namun syukur Alhamdulillah, 88 media bersedia untuk ‘take down’ setelah mengetahui duduk permasalahannya. Kini hanya 9 media yang bertahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Tika membeberkan bahwa permasalahan tersebut terpaksa dibawanya ke ranah hukum dengan melaporkan sembilan media online tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 24 September 2022, tentang dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sekira enam bulan kemudian, kata dia, terbitlah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke empat tertanggal 29 Mei 2023 yang memuat sejumlah langkah yang telah dilakukan penyelidik seperti melakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi-saksi dan Ahli Dewan Pers.
Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP2Lid) bernomor SPPP/104/IX/2023/Restro Bks Kota terbit pada 11 September 2023.
Dalam SP2HP ke empat, lanjut Tika, direncanakan tindak lanjut pemanggilan terhadap penanggung jawab dan redaksi 9 media; klise.news, mediacyberbhayangkara.com, Koran-kpk.com, indonesiajurnalis.com, traznews.com, bhayangkaramerdeka.co.id, mabesbharindo.com, beritajejakfakta.id dan terakhir mediabudayaindonesia.com. “No Viral No Justice, tidak PRESISI seperti yang digaungkan. Tiba-tiba terbitlah Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP2Lid) bernomor SPPP/104/IX/2023/Restro Bks Kota pada 11 September 2023 dengan terlapor atas nama Mustofa Hadi Karya, bukan penanggung jawab ataupun redaksi dari 9 media yang tertera di SP2HP ke empat nomor B/2034/V/2023/Restro Bks Kota,” tutupnya dengan nada kecewa seraya meminta Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota PRESISI. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x