Putuskan Akses 3.856 Pinjol Ilegal, Kominfo Gagas Edukasi Literasi Digital Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya melindungi masyarakat dari kegiatan penyelenggaraan jasa pinjaman online ilegal. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan langkah komprehensif yang diambil pihaknya yaitu pemutusan akses atas peer-to-peer lending fintech ilegal dan edukasi literasi digital.

“Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif. Termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, kami juga melakukan upaya-upaya literasi digital,” jelasnya saat memberikan Keynote Speaker dalam Webinar Beritasatu “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta, Kamis (19/08/2021).

Menteri Johnny menegaskan bahwa Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara jasa pinjam online yang melanggar peraturan perundang-undangan. “Apa saja yang melanggar kami akan tindak tegas sejauh itu mengganggu ruang digital yang sehat,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkominfo menyatakan, proses pemutusan akses itu tentunya dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terhitung sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 dua hari yang lalu, telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin sesuai hasil koordinasi bersama OJK,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo juga membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet.

“Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota. Kegiatan literasi digital yang menargetkan sejumlah 12,48 juta peserta per tahun. Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahunnya dengan harapan saat akhir Kabinet ini total 50 juta peserta di tahun 2024,” paparnya.

Menurut Menkominfo literasi digital dilakukan dengan mengunakan empat kurikulum atau pilar literasi digital, yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.

“Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
GMNI Laporkan Skandal SPMB Kota Bekasi 2026 ke Dirjen Kemendikdasmen
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar
Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WIB

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

GMNI Laporkan Skandal SPMB Kota Bekasi 2026 ke Dirjen Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x