Bawaslu Sebut Proses Hukum Pidana Pemilu Ketua PPK Bekasi Timur Masih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan untuk Ketua PPK Bekasi Timur MLM masih terancam hukum pidana pemilu buntut dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah kertas Plano tidak sesuai dari hasil perhitungan.

[irp posts=”9470″ ]

Hal tersebut diumumkan Bawaslu Kota Bekasi meskipun melalui kabar terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan bahwa Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi melakukan pelanggaran etik pemilu, selepas dilakukan klarifikasi pada Kamis (07/03) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gini kalau misalkan ini yang dilaporkan kan pidana, pidana kan beda dengan etik. Kalau etik, ketika dia diduga melanggar kode etik berarti sanksi yang paling fatal kan diberhentikan, kalau pidana kan tetap jalan,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (13/03/2024).

Sodikin mengatakan, meski KPU Kota Bekasi telah menyebut MLM sebagai Ketua PPK Bekasi telah melanggar kode etik.

[irp posts=”9441″ ]

Bawaslu, kata dia, tetap mengedepankan hukum sesuai ketentuan, karena MLM diduga melanggar pidana pemilu dari laporan yang dilayangkan pelapor.

“Pidana pemilu bukan pidana umum, tapi kalau KPU sudah mengeluarkan putusan, karena memang menurut teman-teman KPU Kota itu melanggar kode etik ya silahkan. Jadi (pidana pemilu) masih lanjut untuk proses di Bawaslu,” katanya

Sodikin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melayangkan laporan kepada Ketua PPK Bekasi Timur.

[irp posts=”9271″ ]

Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (13/03/2024) kemarin, kata dia, pelapor dilayangkan 20 pertanyaan lebih oleh penyidik, sebagai syarat materil untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Pada hari ini pemeriksaan pelapor atas nama Supriyadi, itu laporan mengenai indikasi penggelembungan suara di Dapil 1 Bekasi Timur sudah jalan tadi pelapor dan saksi sudah kita pintai keterangan,” imbuhnya.

Sodikin mengatakan, pelapor dalam hal ini telah menjalani pemeriksaan selama 90 menit atau satu setengah jam untuk Bawaslu bisa menentukan posisi perkara selanjutnya.

[irp posts=”9472″ ]

“Lumayanlah satu jam setengah pelapor kami lakukan pemeriksaan, Dengan pelapor kami layangkan pertanyaan sekitar 20an lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut Sodikin membeberkan update terbaru yang mungkin bisa disampaikan Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara PPK Bekasi Timur sendiri.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada dua saksi lainnya guna dipintai keterangan, pada Jumat (15/03/2024) esok.

“Selanjutnya ini kan kita perlu ada keterangan lanjutan, tadi disebut bahwa ada saksi. Faisal Saksi internal Demokrat dia saksi internal yang ada di dalam rekapitulasi. Kemungkinan kita akan pintai dulu keterangannya sama Tejo kita agendakan juga. Setelah itu nanti kita klarifikasi terlapor,” pungkasnya.

[irp posts=”9346″ ]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x