- Partisipasi Masih Rendah: Jumlah warga yang melakukan Aktivasi IKD Kota Bekasi khusus untuk pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital baru menyentuh 10.000 orang sejak dibuka pada Senin (12/10/2026), berbanding jauh dengan proyeksi sasaran 800.000 KK.
- Syarat Mutlak Validasi: Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat wajib agar data warga di 56 kelurahan dan 12 kecamatan lolos validasi sistem bantuan sosial (bansos) terpusat.
- Capaian Umum Melampaui Nasional: Secara akumulatif hingga September 2026, aktivasi IKD di Kota Bekasi telah mencapai 23,6 persen (445.423 jiwa) dari total wajib KTP 1.929.374 jiwa, melampaui target nasional sebesar 20 persen (385.875 jiwa).
- Realisasi Target Renstra: Mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Pemkot Bekasi, capaian aktivasi IKD telah menyentuh 30 persen (578.812 jiwa) dan terus digenjot hingga akhir tahun 2026.
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BEKASI menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan Aktivasi IKD Kota Bekasi sebagai syarat mutlak pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Sejak program digulirkan Pemkot Bekasi pada Senin (12/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026), tercatat baru 10 ribu warga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 800 ribu kepala keluarga (KK).
Kondisi ini memicu Disdukcapil untuk mengambil langkah mitigasi dengan menggenjot layanan di 56 kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rendahnya Aktivasi IKD Kota Bekasi dalam Program Perlinsos Digital
Lambatnya pergerakan integrasi data kependudukan warga pada pekan pertama peluncuran Perlinsos Digital menjadi perhatian serius jajaran Pemkot Bekasi.
Pasalnya, pemutakhiran data sosial berbasis digital tersebut menuntut sinkronisasi identitas tunggal kependudukan secara real-time.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menilai kontribusi pendaftar Perlinsos terhadap lonjakan pengguna aplikasi kependudukan digital saat ini masih bergerak lambat.
”Walaupun proses aktivasi IKD masih berjalan secara perlahan. Karena, progam Perlinsos sendiri baru diberlangsungkan dan belum bergerak cepat,” kata Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (18/10/2026).
Dari proyeksi total sasaran pendataan Perlinsos Digital yang mencakup sekitar 800 ribu KK di seluruh wilayah Kota Bekasi, rasio warga yang mengurus syarat kependudukan digitalnya masih berada di kisaran satu persen.
”Namun dari yang tercatat sudah melakukan aktivitasi IKD baru mencapai 10 ribu. Sehingga pengaruh untuk IKD sendiri masih belum signifikan,” jelas Taufiq.
Mengapa Aktivasi IKD Kota Bekasi Wajib untuk Validasi Bansos Perlinsos Digital?
Aktivasi IKD Kota Bekasi diwajibkan bagi seluruh pendaftar Perlinsos Digital karena sistem membutuhkannya sebagai kunci utama validasi identitas kependudukan sebelum penyaluran bantuan sosial (bansos) diintegrasikan ke dalam satu platform digital tunggal.
Tanpa IKD yang aktif, pengajuan data warga berisiko gagal melewati tahapan verifikasi sistem.
Disdukcapil Kota Bekasi meminta masyarakat tidak menunda pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga batas akhir.
Layanan aktivasi kini telah dibuka secara merata, baik di kantor dinas maupun loket pelayanan tingkat kecamatan dan kelurahan—mulai dari Kecamatan Pondokgede, Jatiasih, Bantargebang, Medansatria, Mustikajaya, Rawalumbu, Jatisampurna, hingga Pondokmelati.
”Lantaran, nantinya menyoal seluruh akses pendaftaran syarat Perlinsos untuk sukses validasi pastikan setiap warga Kota Bekasi telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 56 Kelurahan atau 12 Kecamatan di Kota Bekasi,” tuturnya.
Taufiq juga menyayangkan kecenderungan sebagian masyarakat yang baru berbondong-bondong mengurus dokumen kependudukan digital ketika terdesak kebutuhan persyaratan bantuan.
”Sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD segera melakukan kepengurusan tersebut sejak jauh jauh hari. Sebelum, nantinya pelaksanaan Perlinsos berlaku di Kota Bekasi. Namun, ketika ingin masuk ke Perlinsos baru ada keinginan melakukan kepengurusan IKD sebagai syaratnya,” ujarnya.
Bagaimana Capaian Realisasi Aktivasi IKD Kota Bekasi Hingga Akhir Tahun 2026?
Secara akumulatif di luar pendaftaran khusus Perlinsos, capaian realisasi Aktivasi IKD Kota Bekasi hingga kuartal ketiga tahun 2026 tercatat telah melampaui batas target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkot Bekasi terus mengejar perluasan cakupan aktivasi ini hingga penutupan tahun anggaran 2026.
Berdasarkan rekapitulasi Layanan Adminduk Disdukcapil Kota Bekasi hingga September 2026, berikut rincian statistik transformasi identitas digital warga:
- Total Sasaran Wajib KTP: Mencapai 1.929.374 jiwa di seluruh wilayah Kota Bekasi.
- Capaian Layanan Adminduk (September 2026): Menyentuh angka 23,6 persen atau sebanyak 445.423 jiwa telah mengaktifkan IKD.
- Perbandingan Target Nasional: Melampaui target pemerintah pusat yang mematok angka 20 persen atau setara 385.875 jiwa.
- Realisasi Berdasarkan Target Renstra Pemkot Bekasi: Telah menembus angka 30 persen atau sekitar 578.812 jiwa.
Implementasi IKD merupakan bagian dari agenda transformasi digital layanan publik yang terhubung langsung dengan sistem Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui satu aplikasi di telepon pintar (smartphone), warga Kota Bekasi dapat mengakses Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen kependudukan resmi lainnya secara praktis tanpa perlu membawa fisik kartu.
Guna memastikan tidak ada warga yang tercecer dari jaring pengaman sosial maupun layanan publik digital, Disdukcapil Kota Bekasi akan terus mengintensifkan jemput bola dan sosialisasi aktivasi IKD di 56 kelurahan hingga akhir tahun 2026 mendatang.
Apakah Anda sudah melakukan Aktivasi IKD Kota Bekasi di kantor kelurahan atau kecamatan setempat?
Tuliskan pengalaman Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini kepada keluarga serta tetangga di lingkungan RT/RW Anda.
Pastikan Anda selalu terhubung dengan informasi pelayanan publik terkini dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















