Alamaak…, TKK dan Honorer Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dua Bulan Belum Gajian

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat menilai pemerintah daerah pilih kasih dalam hal penggajian.Betapa tidak, bagian staf di Dinas Pendidikan sudah digaji, sedangkan hingga saat ini, gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) belum dibayarkan sejak Desember 2022 lalu.
“Pemkot Bekasi pilih kasih nih. Masa ada yang sudah digaji dan belum. Yang enak mah staf Dinas Pendidikan sudah gajian,” kata Rahmat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/01/2023).
Lebih detail, Rahmat menjelaskan bahwa Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.Dua bulan tidak digaji itu, kata Rahmat, sangat berpengaruh pada psikologi honorer.Rahmat mengingatkan Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan gaji yang merupakan hak-hak TKK serta honorer di Dinas Pendidikan.
“Kami minta keadilan. Bayarkan gaji honorer guru dan tata usaha Dinas Pendidikan kota Bekasi,” tegasnya.
Rahmat juga menyesalkan langkah pemkot yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang masa kerja honorer. Mereka hanya dibatasi bekerja sampai 28 November 2023, seharusnya kata Rahmat, Pemkot Bekasi memberikan solusi terkait penanganan nasib tenaga honorer.
Gaji honorer belum dibayar 2 bulan, tahun ini mereka hanya dikontrak 11 bulan, setelah itu bagaimana?
Padahal seharusnya, kata dia, Surat Edaran wali kota Bekasi itu sebagai implementasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membuka peluang bagi kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).“Masalah gaji belum selesai, sudah ditambah surat edaran mengenai masa kontrak kerja honorer hanya 11 bulan. Aduh Biyung!,” pungkasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!
Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk
Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi
Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!
Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede
​Maut di Balik Gunungan Sampah: Tragedi Longsor TPST Bantargebang, Ancaman Ekologis, dan Lambannya Sanksi KLH
Yeksa Sarkeh Chandra Terima Penghargaan Bergengsi di Puncak Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang: Gubernur Jabar Minta Wali Kota Bekasi Tegas Renegosiasi dengan DKI

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:34 WIB

Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:22 WIB

Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:11 WIB

Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca