Alamaak…, TKK dan Honorer Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dua Bulan Belum Gajian

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat menilai pemerintah daerah pilih kasih dalam hal penggajian. Betapa tidak, bagian staf di Dinas Pendidikan sudah digaji, sedangkan hingga saat ini, gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) belum dibayarkan sejak Desember 2022 lalu.
“Pemkot Bekasi pilih kasih nih. Masa ada yang sudah digaji dan belum. Yang enak mah staf Dinas Pendidikan sudah gajian,” kata Rahmat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/01/2023).
Lebih detail, Rahmat menjelaskan bahwa Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji. Dua bulan tidak digaji itu, kata Rahmat, sangat berpengaruh pada psikologi honorer. Rahmat mengingatkan Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan gaji yang merupakan hak-hak TKK serta honorer di Dinas Pendidikan.
“Kami minta keadilan. Bayarkan gaji honorer guru dan tata usaha Dinas Pendidikan kota Bekasi,” tegasnya.
Rahmat juga menyesalkan langkah pemkot yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang masa kerja honorer. Mereka hanya dibatasi bekerja sampai 28 November 2023, seharusnya kata Rahmat, Pemkot Bekasi memberikan solusi terkait penanganan nasib tenaga honorer.
Gaji honorer belum dibayar 2 bulan, tahun ini mereka hanya dikontrak 11 bulan, setelah itu bagaimana?
Padahal seharusnya, kata dia, Surat Edaran wali kota Bekasi itu sebagai implementasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membuka peluang bagi kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Masalah gaji belum selesai, sudah ditambah surat edaran mengenai masa kontrak kerja honorer hanya 11 bulan. Aduh Biyung!,” pungkasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
Ajang Bekasi City Fashion Movement 2026 Cetak Perputaran Ekonomi Rp334,9 Juta dalam 3 Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x