- Tindakan Penertiban: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA Kota Bekasi) menyiapkan pemotongan bertahap terhadap kabel fiber optik (kabel udara) yang menjuntai dan membahayakan keselamatan warga di ruang publik.
- Kendala Lapangan: Eksekusi pemotongan belum dapat dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan karena membutuhkan dukungan personel masif untuk mengumpulkan dan menggulung sisa potongan kabel agar tidak berserakan di jalan.
- Proyeksi Jangka Panjang (Ducting): Pemkot Bekasi tengah mengebut proyek jaringan kabel bawah tanah (ducting) sepanjang ratusan kilometer yang diawali dari Jalan Ratna, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.
- Target Penyelesaian: Pemkot Bekasi menargetkan penataan kabel udara melalui skema ducting tuntas dalam 3 tahun—lebih cepat dibandingkan rata-rata janji penataan daerah lain yang memakan waktu hingga 5 tahun.
ANCAMAN KABEL fiber optik yang menjuntai rendah di berbagai ruas jalan protokol maupun kawasan permukiman kini menjadi bom waktu bagi keselamatan pengendara di Kota Bekasi.
Merespons darurat estetika dan keselamatan ruang publik tersebut, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA Kota Bekasi) menyiapkan langkah pemotongan kabel udara semrawut secara bertahap mulai Minggu (18/10/2026).
Langkah penertiban ini melibatkan kolaborasi aparatur kecamatan hingga kelurahan guna mengatasi keterbatasan personel penggulung sisa kabel di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah DBMSDA Kota Bekasi Menertibkan Kabel Fiber Optik Menjuntai
Semrawutnya jaringan utilitas udara milik para penyelenggara jasa telekomunikasi (provider internet) telah lama dikeluhkan masyarakat Kota Bekasi.
Alih-alih tertata rapi di tiang tumpuan, gulungan kabel hitam tampak melendut rendah melintasi badan jalan hingga area pertokoan padat aktivitas warga.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Ronald Akhyar, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan eksekusi penertiban terhadap kabel udara yang menjuntai tersebut.
Namun, operasi pemotongan ini akan dijalankan secara bertahap dengan menggandeng dukungan personel dari unsur aparatur kewilayahan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Mengapa DBMSDA Kota Bekasi Belum Memotong Kabel Fiber Optik Secara Serentak?
DBMSDA Kota Bekasi belum dapat melakukan pemotongan kabel fiber optik secara serentak di seluruh wilayah karena keterbatasan jumlah personel lapangan untuk menggulung dan membersihkan sisa potongan kabel.
Tanpa personel penggulung yang memadai, pemotongan masif justru berisiko meninggalkan tumpukan limbah kabel yang membahayakan pengguna jalan.
Ronald menjelaskan bahwa proses eksekusi di lapangan tidak sesederhana menggunting jaringan kabel yang kendor.
Setiap titik pemotongan membutuhkan tim khusus yang sigap menarik, menggulung, dan mengamankan bangkai kabel agar tidak tersangkut kendaraan yang melintas.
”Secara masif kita langsung putus-putusin semua juga perlu dukungan personel yang cukup banyak. Kita sedang mencoba koordinasi ke wilayah untuk meminta bantuan, supaya setelah kabel digunting, ada yang siap menggulung,” kata Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Ronald Akhyar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Koordinasi lintas sektoral ini menjadi kunci krusial agar penertiban utilitas tidak menciptakan masalah baru di lapangan.
DBMSDA Kota Bekasi ingin memastikan setiap operasi pemotongan langsung diikuti dengan pembersihan tuntas atas sisa kabel yang menjuntai maupun berserakan di bahu jalan.
Apa Dampak Kabel Fiber Optik Menjuntai bagi Keselamatan Warga Kota Bekasi?
Keberadaan kabel fiber optik yang menjuntai berdampak langsung pada terganggunya aksesibilitas jalan serta mengancam keselamatan nyawa pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di ruang publik.
Risiko kecelakaan meningkat drastis di ruas jalan lingkungan dan kawasan niaga yang padat lalu lintas harian.
Ronald tidak menampik bahwa persoalan kabel udara yang kendor wajib menjadi atensi serius Pemkot Bekasi.
Terlebih, banyak bentangan kabel yang turun ke batas ketinggian berbahaya di titik-titik krusial tempat masyarakat beraktivitas setiap hari.
Sebagai langkah mitigasi awal sembari menunggu jadwal pemotongan bertahap, DBMSDA Kota Bekasi meminta bantuan aparatur kecamatan dan kelurahan untuk aktif mengedukasi warga.
Masyarakat diimbau ekstra waspada saat melintasi jalanan yang terdapat juntai kabel rendah serta segera melaporkannya ke pihak berwenang.
”Nanti kita upayakan duduk bersama untuk mengentaskan wilayahnya masing-masing. Kita coba berkolaborasi dalam perapihan kabel-kabel udara yang menjuntai itu,” katanya.
Baca Juga: Babat Habis Kabel Semrawut, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting Ratusan Kilometer Target 3 Tahun Selesai
Bagaimana Progres dan Target Proyek Ducting Pemkot Bekasi di Jalan Ratna Pondok Gede?
Pemkot Bekasi menargetkan penataan total kabel udara yang semrawut melalui proyek jaringan bawah tanah (ducting) sepanjang ratusan kilometer dapat rampung dalam kurun waktu tiga tahun.
Proyek strategis di era kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini dieksekusi secara bertahap menyesuaikan tingkat kepadatan utilitas di tiap kawasan.
Sebelumnya, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, memaparkan bahwa pengerjaan awal (pilot project) ducting telah resmi dimulai di ruas Jalan Ratna, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Setelah tahapan di Jalan Ratna tuntas, relokasi kabel udara ke bawah tanah akan langsung diperluas menuju sejumlah koridor jalan protokol dan kawasan prioritas lainnya.
Berikut rincian skema penataan utilitas kabel udara yang tengah dijalankan Pemkot Bekasi:
- Lokasi Awal Proyek Ducting: Jalan Ratna, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
- Cakupan Jaringan: Direncanakan mencapai ratusan kilometer ruas jalan sesuai kepadatan utilitas lapangan.
- Target Resmi Pemkot Bekasi: Tuntas dalam waktu 3 tahun secara bertahap.
- Komparasi Target Daerah Lain: Rata-rata membutuhkan waktu hingga 5 tahun penyelesaian.
- Langkah Darurat Saat Ini: Pemotongan dan penggulungan kabel menjuntai bersama aparatur wilayah kecamatan dan kelurahan.
Ronald menyimpan optimisme tinggi bahwa kolaborasi penertiban dan percepatan ducting di Kota Bekasi mampu membuahkan hasil lebih cepat dibandingkan daerah penyangga lainnya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk memangkas estimasi waktu penataan agar wajah kota segera terbebas dari polusi visual.
”Di wilayah-wilayah lain juga janjinya lima tahun. Kita kalau bisa, tidak sampai lima tahun menyelesaikannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Proyek Ducting Kota Bekasi: Solusi Tuntas Kabel Semrawut
Kendati transformasi jaringan bawah tanah (ducting) tengah berjalan secara bertahap dari kawasan Kecamatan Pondok Gede, langkah cepat pemotongan kabel menjuntai di lapangan tetap menjadi ujian nyata kesigapan DBMSDA Kota Bekasi.
Tanpa pengawasan ketat terhadap provider nakal dan tindak lanjut konkret di tingkat wilayah, ancaman kabel semrawut di ruang publik akan terus menghantui keselamatan warga maupun pengendara jalan raya.
Apakah di lingkungan RT/RW atau jalan sekitar tempat tinggal Anda masih ditemukan kabel fiber optik menjuntai yang membahayakan pengendara? Tuliskan lokasi spesifiknya di kolom komentar di bawah ini dan bagikan artikel ini agar segera mendapat atensi instansi terkait!
Jangan lupa baca laporan mendalam lainnya seputar layanan publik Pemkot Bekasi serta ikuti Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi melalui tautan follow WhatsApp Channel RakyatBekasi agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini, tajam, dan terpercaya setiap hari.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















