Bawaslu Belum Temukan Kecurangan dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menegaskan dan memastikan hingga detik ini tidak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi Pemilu 2024.

“Pelaksanaan rekap itu kan pelaksanaan menyandingkan, menghitung perolehan suara dari yang ada di tiap TPS tiap-tiap keluaran, lalu jika terjadi ada perbedaan selisih, dilakukan koreksi bersama berdasarkan data-data yang ada,” ucap Ali saat ditemui rakyatbekasi.com, Senin (26/02) kemarin.

Baca Juga:  Caleg PDI Perjuangan Dapil 1 Diduga Gelembungkan Suara di Bekasi Selatan

Kendati demikian, Ali mengaku bahwa pihaknya juga menekankan kepada setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja secara profesional dan teliti dalam menjalankan tugas Rekapitulasi Surat Suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menekankan kepada temen-temen di bawah agar melaksanakan rekap dengan tepat waktu, dengan efektif, dengan baik, dengan transparan, dan bertanggungjawab. Karena prosesnya disaksikan oleh peserta, juga diawasi oleh pengawas akan memperoleh hasil rekapitulasi yang baik, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Kasus Pamer Jersey Berakhir Antiklimaks, LSM Trinusa: Bawaslu Masuk Angin?

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kecurangan apapun dari peserta pemilu maupun partai politik Pemilu 2024 dalam pelaksanaan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan di Kota Bekasi.

Meski, pada saat ini KPU Kota Bekasi telah menggelar pelaksanaan kegiatan tersebut hingga tenggang waktu (02/03) esok.

“Sejuah ini belum ada peserta pemilu yang buat laporan kepada kami (menyoal dugaan kecurangan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan),” ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi rakyatbekasi.com, Rabu (28/02/2024).

Secara prinsip, kata dia, Bawaslu adalah lembaga berwenang yang mengawasi pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Polisi Lepaskan WNA Belanda Pelaku Pelecehan Mahasiswi BSI

Namun, hingga saat ini Bawaslu belum menerima apapun dari para peserta Pemilu untuk pelaksanaan Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.

“Kalo secara prinsip, Kalo kami tidak ada laporan ke kami, kami tidak bisa untuk bersikap maupun bertindak. Karena prinsipnya kita menunggu laporan tersebut, kalo ada peserta pemilu yang merasa dirugikan dan membuat pelaporan ke Bawaslu Kota Bekasi, baru kita bisa menyikapi, kalo sudah ada laporan. Sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada,” pungkasnya.

Berdasarkan pengamatan redaksi rakyatbekasi, Bawaslu Kota Bekasi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung belum pernah menindaklanjuti setiap temuan ataupun aduan terkait pelanggaran pemilu untuk diadili alias otomatis berhenti di pleno.

Baca Juga:  Hasil Koreksi Bawaslu Jabar: Ada Pelanggaran ASN dalam Kasus Pamer Jersey Nomor Dua

Sepak terjang Bawaslu Kota Bekasi saat menangani perkara pelanggaran pemilu 2024 akhirnya ditampar oleh koreksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat atas pamer Jersey nomor dua yang belakangan disinyalir berhadiah lima unit iPhone 13, ciye pengawas berhadiah iPhone.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:04 WIB

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!