Beda Persepsi Lahan, Groundbreaking PSEL Bantargebang Molor

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

  • ​Rencana groundbreaking PSEL di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada 8 Juli 2026 ditunda akibat kendala teknis lahan.
  • ​Terdapat perbedaan persepsi antara Pemkot Bekasi dan Kemenko Pangan terkait definisi “lahan siap bangun”.
  • ​Proses pengurukan baru mencapai 2,2 hektare dari total prasyarat lahan seluas 5 hektare.
  • ​Pemkot Bekasi mengalokasikan dana total Rp35 miliar dari APBD untuk merampungkan urusan tanah tersebut.

​Rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, urung terlaksana dari jadwal awal pada Rabu (08/07/2026).

Tertundanya Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disinyalir akibat adanya miskomunikasi terkait standar teknis kesiapan lahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan pemerintah pusat.

Hingga kini, lokasi proyek yang diwajibkan rata dan ditinggikan baru terealisasi kurang dari separuh target pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Groundbreaking PSEL Bantargebang Kota Bekasi Ditunda?

​Penundaan ini secara langsung dipicu oleh belum rampungnya proses pengurukan lahan proyek seluas lima hektare yang menjadi tanggung jawab daerah.

Terdapat perbedaan pemahaman antara Pemkot Bekasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait definisi operasional ketersediaan lahan.

​”Jadi ada evaluasi untuk memastikan groundbreaking. Tapi ternyata ada perbedaan persepsi antara pemerintah daerah yang menyiapkan tanahnya saja. Ternyata yang dimaksud (pemerintah pusat) adalah kesiapan tanah itu sudah seluruhnya diuruk,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Rabu (15/07/2026).

​Fakta di lapangan menunjukkan, realisasi pengurukan lahan di Ciketing Udik baru menyentuh angka 2,2 hektare. Padahal, spesifikasi teknis yang ditekankan oleh pihak Danantara mengharuskan lahan tersebut berada setengah meter lebih tinggi dari permukaan jalan raya sebagai langkah krusial mitigasi banjir di masa mendatang.

​Berapa Anggaran Pengurukan Lahan PSEL Kota Bekasi?

​Minimnya realisasi di lapangan kerap memunculkan spekulasi terkait ketidakmampuan keuangan daerah. Namun, Kiswatiningsih membantah keras bahwa isu ini diakibatkan oleh defisit atau kelangkaan anggaran. Pemkot Bekasi telah memastikan kesiapan pendanaan.

​Rincian pembiayaan pengurukan lahan PSEL di Bantargebang meliputi:

  • Total Anggaran Disiapkan: Rp35 miliar
  • Alokasi APBD Murni 2026: Rp10 miliar
  • Alokasi APBD Perubahan 2026: Rp25 miliar

​”Bukan selisih anggaran. Namun ternyata Kemenko Pangan mengharapkan di APBD Murni ini pengurukannya sudah selesai 100 persen,” urai Kiswatiningsih menjelaskan pangkal masalah sebenarnya.

​Menyikapi kebuntuan administrasi ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah bermanuver dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Pangan untuk mencari solusi percepatan.

Meski demikian, kepastian jadwal baru groundbreaking kini menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

​Bagaimana Evaluasi Pemkot Bekasi Terkait Polusi Debu Proyek PSEL?

​Di luar urusan pematangan lahan, proyek PSEL juga meninggalkan catatan terkait dampak lingkungan sementara.

Pengerjaan tahap pertama sempat memicu rentetan protes dari warga sekitar Bantargebang akibat polusi debu tebal yang dihasilkan oleh truk pengangkut material.

​”Walaupun ada keluhan dari masyarakat, itu sudah kita selesaikan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Nanti itu menjadi perbaikan di tahap kedua. Penutupan truk akan lebih ketat, dan setelah membuang muatan, roda kendaraan harus dibersihkan agar tanah tidak tercecer di jalan,” tegas Kiswatiningsih memastikan perbaikan SOP di lapangan.

​Untuk diketahui, berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, porsi kewenangan Pemkot Bekasi sebatas penyedia lahan dan penjamin kelangsungan pasokan bahan baku sampah.

Sementara penetapan konsorsium PT Wangneng sebagai operator murni dilakukan secara independen oleh Danantara tanpa intervensi pemerintah daerah.

​Mundurnya jadwal groundbreaking PSEL Ciketing Udik tentu menjadi catatan kritis bagi birokrasi Pemkot Bekasi dalam merespons standar Proyek Strategis Nasional.

Masyarakat menanti langkah konkret agar penanganan sampah di Kota Bekasi tidak sekadar berputar di meja evaluasi, namun terwujud dalam aksi nyata.

​Mari suarakan tanggapan Anda! Bagikan artikel ini untuk mengawal pembangunan di Bantargebang. Jangan lupa tinggalkan pendapat di kolom komentar dan baca terus pembaruan berita seputar kebijakan Wali Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring
Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP
Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif
Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026
Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini
Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah
Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WIB

GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring

Senin, 7 September 2026 - 19:59 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x