Biang Kerok Kali Bekasi menghitam Terungkap! KLH Segel 4 Perusahaan Laundry di Bogor

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

  • ​Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel empat perusahaan jasa laundry di wilayah Kabupaten Bogor.
  • ​Penyegelan dilakukan usai pengambilan sampel air limbah di hulu Sungai Cileungsi pada Kamis (20/08/2026).
  • ​Keempat perusahaan tersebut terbukti sah menjadi pemicu utama pencemaran Kali Bekasi sejak akhir Juli lalu.
  • ​Proses hukum terhadap para pelaku kini berjalan tegas sesuai Undang-undang Pencemaran Lingkungan.

​Misteri menghitamnya aliran air sungai yang meresahkan warga akhirnya terkuak. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel empat perusahaan jasa laundry di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08/2026).

Tindakan penyegelan ini dieksekusi usai keempat perusahaan terbukti menjadi biang kerok pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi dan Kali Bekasi.

​Tindakan Tegas KLH Terhadap Aktor Pencemaran Kali Bekasi

​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi membenarkan adanya penindakan langsung dari KLH menyusul rentetan laporan terkait kualitas air sungai yang memburuk parah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi lintas lembaga ini menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum lingkungan lintas daerah.

​”Dan kami langsung mengadakan pertemuan dengan direktorat penegakan hukum dan direktorat AMDAL. Dengan, semua data dan laporan sudah diminta termasuk data perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan,” kata Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (20/08/2026).

​Mengapa 4 Perusahaan Laundry di Bogor Disegel KLH?

​Keempat perusahaan jasa laundry tersebut disegel karena terbukti kuat membuang limbah berbahaya langsung ke aliran sungai tanpa melalui instalasi pengolahan yang memadai.

Keputusan penyegelan ini diambil secara saintifik setelah Tim Pengawas KLH melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi) di lapangan.

Pengambilan sampel air limbah difokuskan secara mendalam pada area upstream (hulu) dan downstream (hilir) Sungai Cileungsi, serta di titik pembuangan akhir (outfall) milik keempat perusahaan tersebut.

​”Hasilnya ditemukan dan terbukti terhadap 4 Perusahaan Jasa Laundry memiliki potensi pencemaran air yang turut menjadi pemicu,” tutur Kiswatiningsih.

​Bagaimana Kelanjutan Proses Hukum Kasus Lingkungan Ini?

​Proses hukum terhadap keempat perusahaan perusak ekosistem sungai ini dipastikan akan terus bergulir ke ranah hukum.

DLH Kota Bekasi bersama KLH telah berkomitmen penuh untuk memperketat instrumen pengawasan agar insiden serupa tidak terus berulang dan merugikan ketersediaan air bersih warga Kota Bekasi.

Penindakan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang nyata bagi sektor industri nakal di sepanjang kawasan hulu sungai.

​”Dan kini secara proses hukum sudah dilakukan secara ketentuan dan kewenangan dari Undang-undang Pencemaran Lingkungan,” ujarnya.

​Langkah berani KLH dalam menindak tegas pelaku industri pencemar di Kabupaten Bogor ini menjadi angin segar bagi upaya restorasi ekosistem aliran sungai lintas wilayah.

Publik menaruh harapan besar agar pengawasan ketat terus berlanjut sehingga tragedi air hitam tak lagi menghantui warga.

Bagikan berita ini, sampaikan opini Anda di kolom komentar, dan ikuti terus perkembangannya melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x