Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kelompok Tani Bekasi Wilayah Utara saat menyambangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta, untuk melaporkan langsung dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Indra Prasta Indonesia, Senin (14/09/2026).

Perwakilan Kelompok Tani Bekasi Wilayah Utara saat menyambangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta, untuk melaporkan langsung dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Indra Prasta Indonesia, Senin (14/09/2026).

  • ​Warga dan Kelompok Tani Bekasi Utara resmi melaporkan PT Indra Prasta Indonesia ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) atas dugaan pembuangan limbah B3.
  • ​Limbah beracun dibuang secara sengaja di Pintu Air Nomor 9, Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
  • ​Dampak pencemaran mengakibatkan 20 hektare sawah rusak, matinya ikan tambak warga, serta memicu mual dan pusing bagi penduduk sekitar.
  • ​Truk pembuang limbah beserta sopirnya telah ditangkap basah oleh warga dan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

​KELOMPOK TANI BEKASI WILAYAH UTARA secara resmi melaporkan PT Indra Prasta Indonesia ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Praktik pembuangan limbah ilegal tersebut terjadi di aliran Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Pemkab Bekasi, yang memicu kerusakan ekosistem parah hingga mengancam kesehatan warga setempat.

​Skandal Limbah B3 Kabupaten Bekasi, Warga Tangkap Basah Truk PT Indra Prasta Indonesia

​Bagaimana Kronologi Penangkapan Truk Pembuang Limbah di Sungai Sukaindah?

​Warga menangkap basah sebuah truk Mitsubishi putih bernomor polisi B 9227 FXZ yang diduga kuat membuang cairan limbah B3 ke aliran sungai pada Jumat (11/09/2026) tepat pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan warga bermula sejak Kamis malam ketika bau menyengat tercium hingga radius 2 kilometer dari Pintu Air Nomor 9, Desa Sukaindah.

Sopir beserta truk pengangkut limbah tersebut langsung diamankan oleh warga ke Kantor Desa Sukaindah sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukatani.

Perwakilan Petani Bekasi melaporkan kasus pencemaran limbah B3 PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK Jakarta.
Perwakilan Kelompok Tani Bekasi Wilayah Utara saat menyampaikan langsung dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Indra Prasta Indonesia kepada perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta, Senin (14/09/2026).

​Merespons laporan warga, jajaran Polda Metro Jaya tiba di lokasi pembuangan pada pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan milik PT Indra Prasta Indonesia langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sehari setelahnya, 20 perwakilan petani dan korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas laporan pidana lingkungan tersebut.

​Apa Saja Dampak Pencemaran Limbah B3 bagi Petani dan Warga Sukakarya?

​Dampak pencemaran limbah B3 ini sangat destruktif dan telah merugikan warga Desa Sukaindah sejak Minggu (06/09/2026).

Limbah hitam berbau menyengat tersebut tidak hanya mencemari aliran air, tetapi juga merusak sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.

​Berikut adalah rincian kerugian akibat pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi:

  • ​Kerusakan 20 hektare areal persawahan padi yang ditandai dengan daun menguning hingga mengering.
  • ​Kematian massal budidaya ikan lele di kolam-kolam milik warga akibat pasokan air sungai yang beracun.
  • ​Gangguan kesehatan akut pada penduduk sekitar, meliputi keluhan mual, muntah, iritasi kulit, sakit perut, hingga pusing pening.
  • ​Terkontaminasinya sumber air baku, memaksa warga berhenti total menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, mencuci pakaian, hingga mencuci beras.

​Tuntutan Keras Petani kepada Kementerian Lingkungan Hidup

​“Kami menuntut tiga hal secara tegas: pertama, penutupan tempat usaha perusahaan tersebut. Kedua, pembekuan izin sekaligus pencabutan izin lingkungan yang dimiliki PT Indra Prasta Indonesia. Dan ketiga, pembayaran ganti rugi bagi seluruh korban serta tanggung jawab penuh perusahaan atas pemulihan lingkungan yang tercemar,” kata Sekretaris Petani Bekasi Wilayah Utara, Muhamad Fauzi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung KLHK Jakarta, Senin (14/09/2026).

Ikan tambak warga mati akibat pencemaran limbah B3 di Sungai Sukaindah Kabupaten Bekasi
Kondisi ikan budidaya milik warga yang mati mengambang di tambak Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, akibat terkontaminasi aliran sungai yang dicemari limbah B3, Jumat (11/09/2026).

​Bang Ozi sapaan karibnya, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat ulah korporasi pengelola limbah tersebut sudah sangat kasat mata.

“Sawah kami rusak, sumber air kami tercemar, dan kesehatan warga terganggu. Semua kerugian ini harus ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan yang bersalah,” tegas Fauzi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak PT Indra Prasta Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dijadwalkan segera menurunkan tim investigasi ke wilayah Pemkab Bekasi guna menindaklanjuti pengaduan warga.

​Kasus pencemaran lingkungan ini menjadi alarm keras bagi lemahnya pengawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi.

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan KLHK kini menjadi tumpuan harapan untuk menyelamatkan ekosistem sungai dan nasib para petani Sukakarya.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai tragedi pencemaran limbah ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini untuk menyuarakan nasib petani, dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!
Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Ditutup Malam Ini, Cek Tahapannya
Tragedi Longsor Hingga Darurat Metana, DLH DKI Jakarta Dinilai Gagal Total Kelola TPST Bantargebang
Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:36 WIB

Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?

Selasa, 15 September 2026 - 13:48 WIB

Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN

Selasa, 15 September 2026 - 13:14 WIB

Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x