DPRD Kota Bekasi Jalin Sinergitas dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan sinergitas antara DPRD Kota Bekasi bersama seluruh Kepala OPD di Lido Lake Resort by MNC Hotel Sukabumi, Jawa Barat, 17-19 Mei 2022.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan sinergitas antara DPRD Kota Bekasi bersama seluruh Kepala OPD di Lido Lake Resort by MNC Hotel Sukabumi, Jawa Barat, 17-19 Mei 2022.

SUKABUMI – Di tengah isu perombakan jabatan struktural dengan terjadinya mutasi perdana di era kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, seluruh anggota legislatif dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nampak harmonis dalam kegiatan Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun anggaran 2023.

Acara yang digelar di Lido Lake Resort by MNC Hotel Sukabumi, pada Selasa hingga Rabu, 17-18 Mei 2022 dihadiri juga Dirjen Perencanaan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengapresiasi kehadiran seluruh pejabat serta anggota legislatif di lokasi hotel berbintang empat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan kegiatan tersebut, kata Hanan, diselenggarakan sebagai jembatan komunikasi antara DPRD Kota Bekasi dengan OPD di Pemkot Bekasi dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan sinergitas ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas, khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi,” kata Hanan dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaullah mengaku kegiatan sinergitas antara pihaknya dengan OPD baru kali pertama dilakukan.

Dia berharap ke depannya, tidak muncul lagi ego sektoral antar lembaga yang dapat memicu terjadinya konflik antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergitas ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar politisi PKS ini.

“Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yang tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat melahirkan sinkronisasi program yang maksimal. Sehingga berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sumber lain yang sah. Tentunya, pencapaian target yang maksimal akan terealisasi apabila bangunan sinergitas terjaga dengan baik,” kata Tri Adhianto dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan narasumber oleh Dr. Bahri, SSTP, M.Si selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. (den/mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x