Dugaan Pungli TPG di Bekasi, Oknum Guru di Grup WA: ‘Selama Ini Aman, Kenapa Baru Viral?’

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi semakin ramai diperbincangkan.

Sejumlah laporan dari berbagai sumber mengindikasikan adanya pemotongan dana sertifikasi guru yang diduga terjadi secara sistematis dan telah berlangsung lama.

Praktik ini kembali menjadi sorotan setelah munculnya pengakuan dari beberapa guru dan bocornya percakapan dari sebuah grup WhatsApp yang menunjukkan reaksi tak terduga dari oknum yang terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran Pungutan Bervariasi di Tiap Kecamatan

Menurut informasi yang dihimpun, besaran pungutan bervariasi di setiap wilayah. Seorang sumber guru di Kecamatan Bantargebang yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan adanya pemotongan.

“Kalau di sini cuma Rp300 ribu,” katanya singkat saat dihubungi pada Senin (21/07/2025).

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Mustikajaya, praktik serupa diduga terjadi dengan nominal yang lebih besar, rata-rata mencapai Rp500 ribu per guru.

Aliran dana dari pungutan ini diduga mengalir ke berbagai pihak, mulai dari Operator Sekolah, Kepala Sekolah, Unit Pelaksana Pendidikan (UPP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), hingga oknum di Dinas Pendidikan.

Reaksi Mengejutkan dari Grup WhatsApp Guru

Ironisnya, di tengah sorotan publik terhadap kasus di SDN Jaticempaka I, muncul reaksi tak terduga dari sebuah grup WhatsApp yang diduga beranggotakan guru di sekolah tersebut. Mereka terkesan menganggap lumrah praktik ini dan heran mengapa baru sekarang menjadi masalah.

Sumber media berhasil memperoleh tangkapan layar percakapan tersebut, yang isinya antara lain:

“Selama ini aman-aman aja tuh mengenai serti kenapa tiba-tiba muncul ke permukaan ya. Ada apa gerangan? Selalu ingin jadi yang terdepan SDN JATICEMPAKA 1,” tulis seorang anggota grup.

Pesan tersebut kemudian dibalas dengan nada yang terkesan sinis oleh anggota lain:

“ALHAMDULILLAH OPERATOR MAU NAIK KELAS,”

Bahkan, ada yang menyambut sorotan media dengan suka cita seolah sebuah prestasi. “Alhamdulillah viral,” tulis anggota lainnya.

Praktik Lama yang Baru Terungkap ke Permukaan

Keheranan para oknum tersebut mengonfirmasi bahwa praktik pungli TPG ini bukanlah hal baru. Sumber menyebutkan bahwa tindakan ini telah terjadi selama bertahun-tahun dan seolah menjadi “tradisi” yang tak tersentuh, meskipun Inspektorat disebut sudah pernah mengambil tindakan sebelumnya.

Terungkapnya kasus ini ke publik lantas tidak menimbulkan kekhawatiran, melainkan keheranan mengapa “zona nyaman” mereka terusik.

Perlunya Tindak Lanjut dari Aparat Terkait

Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi terkait di Kota Bekasi. Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah hak mutlak para pendidik sebagai penghargaan atas profesionalisme mereka, yang diatur oleh negara.

Praktik pungli tidak hanya merugikan para guru secara finansial, tetapi juga mencederai marwah dunia pendidikan dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Publik menantikan langkah tegas dari Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, hingga aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti.

Masyarakat dan para pendidik yang mengetahui praktik serupa diimbau untuk berani melapor melalui kanal resmi Inspektorat Daerah atau Satgas Saber Pungli agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x