H-1 Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Musnahkan 5.559 Surat Suara Lebih

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi melakukan pemusnahan sebanyak 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pemusnahan surat suara berlebih tersebut ditentukan setelah kebutuhan surat suara terpenuhi. Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang bunyinya surat suara berlebih wajib dimusnahkan paling lambat H-1.

“Malam hari ini, Alhamdulillah, seluruh kebutuhan logistik pemilu 2024 telah terpenuhi dan telah terdistribusi ke masing masing TPS yang ada di Kota Bekasi sebanyak 7.078 TPS,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lupa Ali mengatakan bahwa seluruh surat suara pemilu 2024 sudah terdistribusi ke seluruh TPS yang ada di Kota Bekasi. Begitu pula, mengenai proses pendistribusian logistik yang sudah rampung 100 persen.

“Hari ini tepat H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, batas akhir kami melakukan pemusnahan. Karena kami sudah sangat yakin seluruh logistik Surat Suara sudah terpenuhi dan sudah sampai kepada teman-teman KPPS di tingkat TPS,” jelasnya.

Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan KPU Kota Bekasi diantaranya sebagai berikut:

  • Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: 1.203 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPR RI Jabar 6: 620 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPD Prov Jabar: 1.286 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Provinsi Dapil 8: 1.750 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Kota Bekasi gabungan Dapil 1, 2, 3, 4 dan 5: 700 lembar.
Baca Juga:  Ini Dia Daftar Setoran Pejabat Pemkot Bekasi Kepada Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

Sebagai informasi, jumlah DPT di Kota Bekasi di Pemilu 2024 mencapai kurang lebih 1.809.574 pemilih dengan jumlah TPS 7.078 yang menghabiskan 9.246.000 surat suara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!