KOTA BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Damkar Kota Bekasi Aziz Muslim dijadwalkan diperiksa oleh komisi antirasuah pada hari ini, Kamis (14/12/23).
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi mengatakan bahwa pemeriksaan Aziz Muslim adalah kelanjutan dari pemanggilan dua pejabat sebelumnya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen mengawal serta mendesak KPK untuk terus melakukan pemanggilan pejabat yang terlibat kasus TPPU eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,” ujar pria yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada rakyatbekasi, Kamis (14/12/23).
Masih di Bulan Desember ini, kata dia, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi bakal dipanggil oleh KPK untuk diperiksa.
Maka dari itu, dirinya bersama LSM Trinusa Kota Bekasi akan terus mengawal kasus TPPU Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sampai benar ada ketetapan hukum
“LSM Trinusa konsisten melakukan pengawalan kasus dugaan TPPU Bang Pepen hingga berstatus hukum tetap, agar ada efek jera bagi pejabat lainnya yang memiliki cita-cita merampok uang negara,” tutupnya. (mar)