Jaga Kondusifitas Saat Mudik Lebaran, Mas Tri Wajibkan Beberapa OPD Tidak Libur

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi lakukan apel gabungan Operasi Ketupat Jaya 2022 ,di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jum’at (22/04/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan untuk beberapa Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung berhubungan dengan kegiatan mudik diharuskan untuk tetap masuk alias tidak libur.

“Kita sudah meminta kepada beberapa Dinas yang berhubungan langsung dengan kegiatan mudik tidak boleh libur. Dinas yang pegawainya tidak boleh libur, adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, DBMSDA, BPBD, Dinas Kesehatan serta Puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit (RS) Pemerintah harus standby selama masyarakat mudik lebaran 1443 H,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Tri mengaku masih ada beberapa wilayah jalur mudik yang rawan genangan air .Dan kita akan melakukan antisipasi terhadap genangan air yang dapat menggangu para pengguna jalan yang hendak lakukan mudik lebaran.Inilah tugas beberapa SKPD yang tidak libur.

“Kita lihat di Kota Bintang dan putaran depan Mall Metropolitan Bekasi masih rawan genangan dan ini akan mempengaruhi kelancaran jalur mudik. Pastinya kita akan menempatkan petugas URC supaya genangan dapat cepat surut,” ucapnya.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan pelayanan maksimal terhadap pemudik yang melintas di Kota Bekasi. Bahkan terkait dengan jalan rusak jalur mudik pihaknya akan memastikan langsung ke lapangan.

“Kita punya URC Sitambel ini akan memastikan jalan mulus saat mudik. Saya juga akan cek langsung,” ujarnya.

Terkait pelayanan pada warga yang mudik pihaknya juga meminta semua jajaran terkait untuk memastikan agar rumah yang di tinggal warga mudik tetap aman. Jangan ada kejadian kejahatan di rumah kosong yang di tinggal mudik.

“Saya juga meminta pada aparatur agar nanti pada saat masuk kerja jangan ada yang absen. Apalagi alasannya tidak dibenarkan aturan. Padahal sudah di berikan libur panjang oleh pemerintah pusat. Jika ada yang melanggar akan disangsi sesuai aturan yang ada sampai penurunan pangkat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x