​”Jangan Manja!” Wali Kota Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Wajib Pindah ke Stadion Patriot Candrabhaga

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan penertiban area parkir aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan penertiban area parkir aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Bekasi.

  • ​Mulai pekan depan, seluruh aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dilarang memarkirkan kendaraan di area terbuka lingkungan perkantoran.
  • ​Kendaraan pegawai diwajibkan parkir secara terpusat di gedung parkir Stadion Patriot Candrabhaga.
  • ​Terdapat sekitar 223 mobil aparatur yang masih terparkir di luar area resmi berdasarkan hasil pantauan langsung kepala daerah.
  • ​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ditugaskan untuk menetapkan dan mengatur area drop-off khusus di bagian depan perkantoran.

​WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO secara tegas menginstruksikan seluruh aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan di area terbuka lingkungan perkantoran mulai pekan depan.

Langkah strategis ini diambil guna menata kawasan pusat pemerintahan agar lebih tertib, bersih, rapi, dan terbebas dari kesemrawutan lalu lalang kendaraan pegawai.

Nantinya, seluruh kendaraan aparatur wajib diparkirkan terpusat di area gedung parkir Stadion Patriot Candrabhaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketegasan Wali Kota Bekasi Menata Kawasan Pemerintahan

​Pemerintah daerah kini tengah serius membenahi tata ruang dan kedisiplinan di lingkungan internal. Pemindahan lokasi parkir ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang wajib dijalankan oleh seluruh pegawai.

​”Mulai minggu depan, seluruh kendaraan di lingkungan kantor pemerintah tidak boleh parkir di dalam area terbuka. Tadi saya hitung ada 223 mobil di luar sepeda motor. Semua wajib parkir di gedung parkir,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (12/10/2026).

​Mengapa ASN Pemkot Bekasi Dilarang Parkir di Area Terbuka?

​Alasan utama pelarangan ini adalah untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka dan menciptakan lingkungan perkantoran yang nyaman bagi masyarakat maupun pegawai.

Kendaraan tidak harus selalu berhenti tepat di depan pintu kantor, mengingat pemerintah telah menyediakan fasilitas gedung parkir yang sangat memadai.

​”Jangan manja harus turun persis di depan pintu,” tegasnya.

​Menurutnya, aparatur pemerintah harus mulai beradaptasi, mengubah kebiasaan lama, dan tidak enggan berjalan kaki dari area parkir yang telah disediakan demi menunjang penataan kawasan.

​Bagaimana Dampak Kebijakan Ini terhadap Alur Kendaraan?

​Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di pintu masuk, skema pengaturan lalu lintas baru akan segera diterapkan.

Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk mengatur arus masuk dan keluar kendaraan secara ketat, termasuk titik penurunan penumpang.

​”Dishub tolong koordinasikan agar area drop-off hanya ada di depan, tidak ada lagi di dalam,” katanya.

​Melalui skema ini, area dalam perkantoran Pemkot Bekasi akan dipastikan steril dari mobilitas kendaraan yang sekadar melintas atau mencari tempat parkir sembarangan.

​Apa Harapan Pemkot Bekasi dari Penataan Parkir Ini?

​Pemerintah daerah berharap langkah ini mampu membangun budaya disiplin di kalangan aparatur. Pemanfaatan fasilitas yang ada, seperti gedung parkir, menjadi bukti bahwa penataan birokrasi dan estetika kantor tidak selalu membutuhkan anggaran besar.

​”Kantor pemerintahan harus tertata rapi dan bersih. Bersih bukan berarti harus mahal,” tuturnya.

​Kawasan yang representatif pada akhirnya diharapkan mampu mencerminkan keseriusan dan kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

​Kebijakan relokasi parkir ini menjadi langkah awal yang positif dalam mereformasi wajah birokrasi dan tata ruang perkantoran di Kota Bekasi.

Kedisiplinan aparatur akan menjadi cerminan langsung dari kualitas pelayanan publik yang dihadirkan bagi warga.

​Jangan lewatkan perkembangan informasi terbaru seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan layanan publik lainnya. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini].


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Kontrak Baru, GCB Desak Wali Kota Bekasi Akhiri “Penjajahan” Sampah DKI di TPST Bantargebang
Seleksi Sekda Kota Bekasi Rampung Akhir Oktober, BKPSDM Menunggu Persetujuan BKN
Proyek Fisik Makin Dekat, Disperkimtan Desak BPN Kebut Pembayaran Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal
Pemkot Bekasi Pangkas Belanja Pegawai Jadi 35 Persen di APBD 2027, Nasib Gaji PPPK Masih Menggantung
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Bekasi Selatan Terbongkar, Wali Kota Tri Adhianto Soroti Lemahnya Pengawasan Aparatur
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Capai 95 Persen, Kaca Aset PT KAI Jadi Penentu Tahap Akhir
JPO Segera Rampung, DBMSDA Kota Bekasi Pasang Pot Tanaman Cegah Penumpang KRL Menyeberang Sembarangan
Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Tolak Kontrak Baru, GCB Desak Wali Kota Bekasi Akhiri “Penjajahan” Sampah DKI di TPST Bantargebang

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02 WIB

​”Jangan Manja!” Wali Kota Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Wajib Pindah ke Stadion Patriot Candrabhaga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Seleksi Sekda Kota Bekasi Rampung Akhir Oktober, BKPSDM Menunggu Persetujuan BKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Proyek Fisik Makin Dekat, Disperkimtan Desak BPN Kebut Pembayaran Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pemkot Bekasi Pangkas Belanja Pegawai Jadi 35 Persen di APBD 2027, Nasib Gaji PPPK Masih Menggantung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x