Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Jangan Gunakan Akronim “Mas Tri”

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya program Mas Tri (Masyarakat Terkoneksi) Sapa Warga yang digelar Pemerintah Kota Bekasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi pada hari ini Kamis (31/3/2022), memanggil Sekda Kota Bekasi dan juga dinas terkait, dalam hal ini Diskominfostandi Kota Bekasi.

Pemanggilan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini, Ketua Komisi I Abdul Rozak menegaskan bahwa program “Masyarakat Terkoneksi” tersebut harus dirubah namanya.

“Sebetulnya program tersebut bagus, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Namun harus dirubah namanya, jangan memakai singkatan ‘Mas Tri’. Kami Komisi I DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk merubah nama program tersebut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal nama, politisi asal Partai Demokrat yang akrab disapa bang Jack ini pun mengingatkan kepada pihak Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk terlebih dahulu melakukan koneksifitas dengan segenap wakil rakyat sebelum terkoneksi dengan masyarakat.

Sementara itu Kepala Diskominfostandi, Hudi Wijayanto berkelit bahwa dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya hanyalah sebagai dinas pendukung.

Baca Juga:  Ketua GmnI Laporkan Pelanggaran Kode Etik Dewan Gerindra ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

“Pada saat penyelenggaraan program pemerintah, kami hanya memfasilitasi melalui aplikasi Zoom Meeting dan YouTube. Secara rinci sih untuk program, langsung inisiatif dari Plt Wali Kota Bekasi,” kelitnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik
Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru
Gantikan Sholihin, Mubakhi Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Besok
Capaian PAD Jeblok di Awal Desember 2024, Potensi Gagal Bayar Hantui Pemkot Bekasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall
DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru
Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:40 WIB

Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:25 WIB

Gantikan Sholihin, Mubakhi Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:13 WIB

Capaian PAD Jeblok di Awal Desember 2024, Potensi Gagal Bayar Hantui Pemkot Bekasi

Jumat, 29 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall

Berita Terbaru

error: Content is protected !!