KOTA BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan kepolisian dari DPC PKB Kota Bekasi yang ditujukan kepada eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaraan nama baik di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan yang diajukan PKB tentunya sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Laporan bernomor: LP/1385/VIII/2024/SPKT Satreskrim Polres Metropolitan Bekasi kota Polda Metro Jaya tersebut dilayangkan oleh Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda ke Mapolrestro Bekasi Kota, pada Rabu (07/08/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait adanya laporan dari PKB yang membuat laporan, sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Firdaus saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M.Hasibuan selepas Polres Metro Bekasi Kota melakukan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Jaya 2024, Kamis (08/08/2024).
Menurut Firdaus, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa langkah-langkah tindak lanjut berupa penyelidikan dari laporan yang sudah dilayangkan.
“Sedang ditindaklanjuti (untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan),” singkatnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolrestro Bekasi Kota atas merugikannya statement yang dipaparkan oleh Lukman Edy, dikarenakan merugikan sisi internal Partai.
“Saya Rizki Topananda Ketua DPC PKB Kota Bekasi, datang ke Polres Metro Bekasi Kota melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy yang beberapa hari lalu yang membuat statement yang merugikan bagi kami. Karena disaat yang bersamaan PKB trennya sedang positif, namun yang bersangkutan membuat statement negatif,” ucap Rizky di lokasi usai melakukan pelaporan kepada awak media, Rabu (07/08/2024).
Menurutnya, pelaporan yang dilayangkan kepada Eks Sekjen PKB tersebut, lantaran menyinggung tata kelola keuangan partai, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap PKB.
“Statement Edy terkait tata kelola keuangan PKB di Bawah kepemimpinan Cak Imin. Perlu saya sampaikan bahwa statement dia itu tidak benar, karena sejauh ini tidak ada permasalahan apapun terkait keuangan di dalam internal PKB,” jelasnya
Selain itu Rizki menegaskan bahwa Lukman Edy sudah lama tidak berada dalam struktur partai politik tersebut.
“Lukman Edy kurang lebih sudah hampir 10 tahun tidak berada dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jadi tidak elok juga orang luar mempermasalahkan rumah tangga orang yang ada di dalam,” tutupnya.