LP PKB Kota Bekasi terhadap eks Sekjend Lukman Edy Naik ke Penyelidikan

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi Rizky Topananda (tengah) usai melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota, Rabu  (07/08/2024).

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi Rizky Topananda (tengah) usai melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (07/08/2024).

KOTA BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan kepolisian dari DPC PKB Kota Bekasi yang ditujukan kepada eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaraan nama baik di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan yang diajukan PKB tentunya sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Laporan bernomor: LP/1385/VIII/2024/SPKT Satreskrim Polres Metropolitan Bekasi kota Polda Metro Jaya tersebut dilayangkan oleh Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda ke Mapolrestro Bekasi Kota, pada Rabu (07/08/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait adanya laporan dari PKB yang membuat laporan, sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Firdaus saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M.Hasibuan selepas Polres Metro Bekasi Kota melakukan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Jaya 2024, Kamis (08/08/2024).

Menurut Firdaus, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa langkah-langkah tindak lanjut berupa penyelidikan dari laporan yang sudah dilayangkan.

“Sedang ditindaklanjuti (untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan),” singkatnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolrestro Bekasi Kota atas merugikannya statement yang dipaparkan oleh Lukman Edy, dikarenakan merugikan sisi internal Partai.

“Saya Rizki Topananda Ketua DPC PKB Kota Bekasi, datang ke Polres Metro Bekasi Kota melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy yang beberapa hari lalu yang membuat statement yang merugikan bagi kami. Karena disaat yang bersamaan PKB trennya sedang positif, namun yang bersangkutan membuat statement negatif,” ucap Rizky di lokasi usai melakukan pelaporan kepada awak media, Rabu (07/08/2024).

Menurutnya, pelaporan yang dilayangkan kepada Eks Sekjen PKB tersebut, lantaran menyinggung tata kelola keuangan partai, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap PKB.

“Statement Edy terkait tata kelola keuangan PKB di Bawah kepemimpinan Cak Imin. Perlu saya sampaikan bahwa statement dia itu tidak benar, karena sejauh ini tidak ada permasalahan apapun terkait keuangan di dalam internal PKB,” jelasnya

Selain itu Rizki menegaskan bahwa Lukman Edy sudah lama tidak berada dalam struktur partai politik tersebut.

“Lukman Edy kurang lebih sudah hampir 10 tahun tidak berada dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jadi tidak elok juga orang luar mempermasalahkan rumah tangga orang yang ada di dalam,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x