Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Tutup Sementara Selama Libur Nasional

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menginformasikan bahwa layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi di Jalan Ahmad Yani akan ditutup sementara waktu karena libur nasional yang bertepatan dengan hari keagamaan.

Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada hari Senin, 27 Januari, dan Hari Raya Imlek 2576 Kongzili pada hari Rabu, 29 Januari.

“Maka dengan itu, seluruh pelayanan di Kantor DPMPTSP, Mall Pelayanan Publik, dan Gerai Pelayanan Publik TUTUP,” demikian informasi tersebut disampaikan melalui laman media sosial Instagram DPMPTSP Kota Bekasi di @dpmptsp_kotabekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, diinformasikan bahwa Mall Pelayanan Publik akan kembali melayani masyarakat pada hari esok, selepas pelaksanaan libur nasional.

“Kami akan buka kembali pada hari Kamis, 30 Januari 2025,” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, telah beroperasi sejak 2 Desember lalu.

Pada Senin, 16 Desember 2024, MPP tersebut diresmikan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Sebelumnya, MPP beroperasi di Bekasi Trade Center (BTC) Bekasi Timur, namun dipindahkan ke Gedung Eks Disnaker Kota Bekasi.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan, mengatakan bahwa Gedung MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi memiliki sekitar 26 gerai layanan dari berbagai instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi.

“Dengan 145 layanan tersedia di lantai dua, sedangkan untuk lantai satu layanan untuk para penyandang disabilitas. MPP ini selain dilengkapi fasilitas penyandang disabilitas juga memiliki toilet disabilitas khusus, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan juga ada pokadi (pojok baca digital),” imbuhnya.

Penutupan sementara MPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan dengan khidmat.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali layanan di Mall Pelayanan Publik setelah libur nasional berakhir.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x