Perubahan APBD Kota Bekasi Naik jadi Rp 6,9 Triliun, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada jajaran TAPD Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti perihal APBD Kota Bekasi perubahan Tahun 2024 yang mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS perubahan.

Angka tersebut terbilang naik, dibandingkan pada APBD murni 2024 Kota Bekasi yang mencapai Rp 6,2 Triliun.

“Kepada Banggar DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan atas perancangan Perda tentang APBD perubahan Kota Bekasi Tahun 2024 bersama TAPD diharapkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara intensif, efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutur Sekda Kota Bekasi Junaedi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis (22/08/2024) ini, DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah tengah melakukan penyampaian terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 oleh Pj Wali Kota Bekasi.

“Sehingga atas hal itu menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Jawa Barat agar dapat dievaluasi,” jelasnya.

Junaedi menyebut bahwa dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disusun dengan berpedoman pada RKPD perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang telah disepakati dengan yang DPRD Kota Bekasi.

Serta Rancangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RSKPD) penyampaian peraturan perundang-undangan tentang perubahan APBD Tahun 2024 disertai dokumen pendukung berupa nota keuangan.

Dengan demikian, secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Pendapatan
    • Pada APBD perubahan tahun 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,928 Triliun lebih atau Naik 11,37 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah APBD Tahun 2024 sebesar Rp 6,224 Triliun.
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD dengan target awal Rp 3,350 Triliun, berubah menjadi sebesar Rp3,578 Triliun.
  2. Belanja Daerah
    • Pada APBD perubahan Tahun 2024, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 7,472 Triliun atau Naik sebesar 17,20 persen.
    • Jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp 6,375 Triliun yang terdiri dari belanja operasi menjadi sebesar Rp 6 Triliun.
    • Belanja modal menjadi sebesar Rp 1,347 T lebih. Belanja Tidak Terduga menjadi sebesar Rp 18,233 Miliar.
  3. Pembiayaan Daerah
    • Pada perubahan APBD Tahun 2024 pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 639,836 miliar atau naik sebesar 159,29 persen. Jika dibandingkan dengan rancangan pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 246,766 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
      • Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp 591,836 miliar.
      • Pengeluaran Pembiayaan Tetap sebesar Rp 48 Miliar.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x