Pj Wali Kota Bekasi Sebut Pengunduran Diri Eks Kadisdik Uu Masih Berproses

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah dari eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status ASN untuk maju Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Adapun, Uu telah mengundurkan diri dengan status pensiun dini. Sebelum datang masa pensiunnya sebagai Pegawai Pemerintah Daerah.

“Pak Uu ini mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus. Berdasarkan surat pengunduran yang dia buat, saat ini dia lagi cuti,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut PJ Gani langkah Uu Saeful Mikdar yang telah mengundurkan diri sebagai ASN merupakan hak dari setiap pegawai Pemerintah Daerah bilamana dirinya ingin serius untuk ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

“Supaya itu kan gentle, saya apresiasi, beliau berkehendak untuk ikut kontestasi, syaratnya harus mundur dan dia udah ambil, makanya saya apresiasi biar tidak menganggu, biar tidak menghambat juga tidak membebani saya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pengajuan pengunduran diri Uu masih berproses dari Pemerintah Daerah guna ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya resmi diterbitkan.

“Kan kita harus berproses, pengundurannya sudah dilakukan. Kita akan proses ajukan ke BKN sampai SK-nya keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun, sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan, tetapi itu secara normal. Tetapi karena pengunduran diri, maka kita harus cabut peraturan teknis (Pertek) yang pensiun normal ini dengan pengajuan pengunduran diri pensiun dini yang dipercepat,” sambungnya.

Saat awak media menanyakan apakah pengunduran UU ini ada kaitannya dengan keinginannya maju Pilkada Kota Bekasi, Kabiro Hukum asal Kemendagri mempersilahkan agar bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan.

“Kalau menyatakan mundurnya ke saya nya sudah, tapi menyatakan ikut kontestasi atau tidak, silahkan tanya ke beliau pasti enggak,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x