Plt Wali Kota Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Lima Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Sebanyak lima orang pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang merupakan terdakwa kasus penyerobotan tanah seluas 1 Hektar di wilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, telah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (27/02/2023) lalu.

Kelima terdakwa tersebut adalah Derry Rismawan (Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar (pensiunan eks Camat Pondok Gede), Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan di Jatibening, Bareskrim Tangkap Eks Camat Pondokgede dan Sejumlah Pejabat

Sebelumnya diketahui, kelima orang terdakwa tersebut ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kasus Penyerobotan Tanah oleh Pejabat Pemkot Bekasi Mulai Disidangkan

Namun demikian, berdasarkan informasi yang kami diterima, kelima terdakwa tersebut kini mendapatkan penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota.

Kelima terdakwa yang mendapat penangguhan atau tahanan kota tersebut adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan mantan Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat

Sementara itu ketika dikonfirmasi kebenaran penangguhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengaku belum bisa berkomentar karena dirinya sedang melakukan zoom meeting dengan Kejagung.

“Saya sedang zoom meeting sekarang dengan Kejagung. Nanti ya dengan pak Kastel (Kasi Intel) saya kontak,” kata Laksmi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/03/2023).

Tak puas karena tak mendapatkan jawaban pasti, kemudian kami menelusuri laman web Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dan ternyata memang benar bahwa ke lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen tersebut sudah menjadi tahanan kota sejak tanggal 5 Maret hingga 18 Mei 2023.

Pengalihan penahanan terhadap 4 terdakwa, Derry Rismawan, Chairil Anwar, Ilias Bin H. Hasbullah, dan Abdul Rohim karena masing-masing menderita sakit yang dibuktikan dengan rekam medis dari dokter dan jaminan keluarga berikut Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Sejumlah Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota

Begitu juga dengan Encep Suherman selaku pembeli tanah (pengusaha) menjadi tahanan kota dengan jaminan berupa surat pernyataan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, akan kooperatif, dijamin istri, dan pengacaranya.

Pengalihan penahanan ini telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas IA yang dipimpin Hakim Ketua, Putut Tri Sunarko, dibantu hakim anggota, Basuki Wiyono dan Istiqomah Barawi, pada Senin (06/03/2023) lalu. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!