Puan Ingatkan Tiga Syarat Kunci Sukses Kopdes Merah Putih dan ‘Warning’ Kepala Daerah

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Presiden RI Prabowo Subianto saat peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Dok. DPR RI).

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Presiden RI Prabowo Subianto saat peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Dok. DPR RI).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik peluncuran 80.081 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program masif ini bergantung pada tiga syarat kunci dan menuntut pengawasan ketat untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Program yang diresmikan di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Menurut Puan, kehadiran Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa koperasi merupakan sarana fundamental untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu rakyat, memprioritaskan program yang dapat memperkuat ekonomi rakyat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/07/2025).

Tiga Syarat Kunci Sukses Koperasi

Namun, Puan menggarisbawahi bahwa niat baik saja tidak cukup. Untuk menyukseskan program ini dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, ia menyoroti tiga prasyarat utama yang harus dipenuhi.

“Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM yang mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan internal. Oleh karena itu, dalam menjalankan praktik koperasi, kita harus memiliki kesiapan-kesiapan ini,” tuturnya.

Ketiga syarat tersebut adalah:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Mumpuni: Pengurus dan anggota koperasi harus memiliki kapasitas dan integritas.
  2. Ekosistem Usaha yang Mendukung: Koperasi harus terintegrasi dalam sebuah lingkungan bisnis yang kondusif.
  3. Pengawasan Internal yang Berkala: Mekanisme kontrol yang kuat harus berjalan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Peringatan untuk Kepala Daerah

Secara khusus, Puan memberikan peringatan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk berperan aktif dalam mengawal program ini di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah krusial untuk memastikan tidak ada penyelewengan.

“Harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Visi Presiden dan Harapan ke Depan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pembentukan 80.081 Kopdes ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi barang-barang kebutuhan pokok, termasuk obat-obatan.

”Rantai aliran bahan-bahan yang penting bagi rakyat… mereka harus punya akses kepada obat-obat penting dalam harga terjangkau,” ujar Presiden Prabowo.

Puan berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa, serta pemenuhan syarat-syarat kunci yang ia sebutkan, Kopdes Merah Putih dapat benar-benar menjadi katalis bagi penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional.

Keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dan pengawasan dari masyarakat. Mari kawal bersama program ini di lingkungan Anda.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi
Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x