Skandal Pilkades Sukatenang: Misteri Setoran 50 Juta dan Desakan Transparansi Panitia P2KD

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana kotak suara usai pemilihan. Penyelenggaraan Pilkades Sukatenang di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menuai sorotan warga akibat dugaan adanya pungutan

Ilustrasi suasana kotak suara usai pemilihan. Penyelenggaraan Pilkades Sukatenang di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menuai sorotan warga akibat dugaan adanya pungutan "dana partisipasi" puluhan juta rupiah oleh panitia kepada para calon kepala desa. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

  • ​Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sukatenang diduga menarik pungutan berkedok “dana partisipasi” senilai Rp40 juta hingga Rp50 juta per calon.
  • ​Warga mendesak transparansi anggaran, mengingat Perbup Bekasi menetapkan biaya Pilkades sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Bekasi.
  • ​Kejanggalan kredibilitas P2KD juga disorot terkait tahapan seleksi bakal calon hingga desain surat suara.
  • ​Praktik pungutan serupa diduga menjalar hingga ke Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan.

​PESTA DEMOKRASI TINGKAT DESA di wilayah Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi telah usai, namun menyisakan polemik serius terkait integritas penyelenggaranya.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sukatenang kini menjadi sorotan tajam publik lantaran diduga menarik pungutan ilegal hingga puluhan juta rupiah dari para kandidat.

Isu liar mengenai aliran dana gelap ini pun memicu gelombang protes warga yang mendesak transparansi mutlak dari pihak panitia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan Pungutan Liar Pilkades Sukatenang Mencuat

​Berdasarkan informasi yang beredar luas di lapangan, besaran dana partisipasi yang dipungut panitia mencapai angka yang cukup fantastis.

Dua calon kepala desa dikabarkan harus merogoh kocek masing-masing sebesar Rp50 juta. Sementara itu, satu calon lainnya disebut menyetor dana sekitar Rp40 juta.

​Beredarnya desas-desus mengenai kelengkapan bukti transfer semakin memperkuat kecurigaan warga Sukatenang.

Hal ini membuat publik secara terbuka mempertanyakan akuntabilitas P2KD sebagai panitia penyelenggara.

​Salah satu warga Sukatenang berinisial IZ (40), dengan tegas mendesak pihak P2KD untuk membuka tabir misteri aliran dana tersebut kepada publik.

Baginya, persoalan ini bukan sekadar tentang besaran angka, melainkan landasan hukum penarikan uang itu sendiri.

​”Yang kami pertanyakan bukan semata nominalnya, tetapi dasar pembayarannya. Kalau memang ada aturan dan kesepakatan, seharusnya jelas siapa yang menetapkan, untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai ada ruang gelap dalam proses demokrasi di desa kami,” kata IZ kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (30/09/2026).

​Mengapa Warga Menyoal Dana Partisipasi di Pilkades Sukatenang?

​Warga secara kritis menyoal pungutan ini karena secara regulasi, biaya pemilihan kades di Kabupaten Bekasi sepenuhnya ditanggung oleh uang negara. Tuntutan protes warga tersebut jelas memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terbantahkan.

​Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, khususnya Pasal 41 ayat (1). Aturan itu secara gamblang menyebutkan bahwa biaya pemilihan kepala desa serentak sepenuhnya dibebankan pada APBD Pemkab Bekasi.

​Fakta regulasi ini mendorong warga mendesak agar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pagu anggaran Pilkades Sukatenang dibuka secara transparan.

Masyarakat ingin mengetahui secara pasti siapa penerima dana partisipasi tersebut, bagaimana mekanisme pencatatannya, serta realisasi penggunaannya di lapangan.

​Apa Saja Kejanggalan Lain Selain Isu Pungutan?

​Tidak hanya urusan kantong panitia, kredibilitas P2KD dalam menyelenggarakan Pilkades juga disorot terkait tahapan seleksi bakal calon.

Dari total enam pendaftar, panitia meloloskan lima orang dan menggugurkan satu kandidat secara kontroversial.

​Warga pun mendesak P2KD untuk segera merilis berita acara, kriteria seleksi, dan nilai para peserta ke ruang publik.

Langkah ini dianggap penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi demokrasi desa.

​Selain itu, desain surat suara untuk calon nomor urut 5 juga turut dikritik oleh masyarakat. Transparansi dokumen penghitungan dan rekapitulasi suara yang diserahkan kepada para saksi menjadi rentetan catatan panjang yang wajib dievaluasi.

​Apakah Praktik Serupa Terjadi di Desa Lain di Kabupaten Bekasi?

​Rupanya, isu pungutan berkedok dana partisipasi ini disinyalir tidak hanya terjadi di wilayah Sukatenang. Gejala serupa dikabarkan mulai tercium dalam perhelatan Pilkades di Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan.

​Penelusuran sementara mendapati adanya informasi mengenai tarikan dana kepada para calon kades di wilayah pesisir tersebut. Nominal yang dipatok panitia pun bervariasi, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.

​Hingga berita ini diturunkan, berbagai temuan tersebut masih bersumber dari aspirasi warga dan membutuhkan verifikasi serta investigasi lebih lanjut.

Publik kini menanti ketegasan sikap dari P2KD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan, hingga Pemkab Bekasi untuk memberikan klarifikasi resmi.

​”Pilkades memang sudah selesai, tetapi pertanyaan masyarakat belum selesai. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, dokumen dan pertanggungjawabannya perlu dibuka secara transparan,” pungkas.

​Meski kotak suara telah dihitung dan kepala desa baru akan segera memimpin, pekerjaan rumah terkait transparansi pihak penyelenggara tetap harus diselesaikan.

Hal ini mutlak diperlukan demi menjaga muruah dan integritas demokrasi di tingkat akar rumput Pemkab Bekasi.

​Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru dan liputan eksklusif seputar pemerintahan dan politik Bekasi. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita-berita tajam, objektif, dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Rilis Komik “Ratu Kali Bhagasasi”, Cara Unik Lestarikan Sejarah Lokal!
Boikot Produk Zionis Israel, Babe Fayadh Apresiasi Langkah Tegas Toko AKENA Bekasi Timur Terapkan Fatwa MUI
Bongkar Sindikat Penipuan Lowongan Kerja di Kota Bekasi, GMNI dan Disnaker Sidak PT Bodong di Cut Meutia
Krisis Pelayanan Medis: Pemkot Bekasi Kekurangan 2.000 Tenaga Kesehatan, Rekrutmen Terganjal Aturan Pusat
Babat Habis Tunggakan Berkas, Kinerja BPN Kota Bekasi Tuai Apresiasi Kanwil Jabar
Babak Akhir Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal: Pemkot Bekasi Tunggu Validasi BPN untuk Cairkan Ganti Rugi
Perkelahian Siswa Alexandria Islamic School, Disdik Bekasi Minta Pengawasan Asrama 24 Jam
​Wali Kota Bekasi Luncurkan ‘Gebrak Pasar’, Ribuan ASN Diwajibkan Borong Dagangan di Pasar Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:17 WIB

Wiwiek Hargono Rilis Komik “Ratu Kali Bhagasasi”, Cara Unik Lestarikan Sejarah Lokal!

Rabu, 30 September 2026 - 22:55 WIB

Boikot Produk Zionis Israel, Babe Fayadh Apresiasi Langkah Tegas Toko AKENA Bekasi Timur Terapkan Fatwa MUI

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Skandal Pilkades Sukatenang: Misteri Setoran 50 Juta dan Desakan Transparansi Panitia P2KD

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

Bongkar Sindikat Penipuan Lowongan Kerja di Kota Bekasi, GMNI dan Disnaker Sidak PT Bodong di Cut Meutia

Rabu, 30 September 2026 - 18:08 WIB

Krisis Pelayanan Medis: Pemkot Bekasi Kekurangan 2.000 Tenaga Kesehatan, Rekrutmen Terganjal Aturan Pusat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x