Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pengurus dan perwakilan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia. Kinerja pengawasan BUMD kini dituntut lebih maksimal demi mewujudkan pelayanan prima dan menyehatkan neraca keuangan daerah.

Jajaran pengurus dan perwakilan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia. Kinerja pengawasan BUMD kini dituntut lebih maksimal demi mewujudkan pelayanan prima dan menyehatkan neraca keuangan daerah.

  • ​Beban utang Perumda Tirta Bhagasasi menembus lebih dari Rp400 miliar di tengah maraknya keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas layanan air bersih.
  • ​Laba perusahaan pada tahun 2025 hanya mencapai Rp1,4 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan total beban honorarium tahunan Dewan Pengawas (Dewas) yang menyentuh angka Rp1,8 miliar.
  • ​Forum Tata Laksana (FORTALA) Indonesia mendesak Plt Bupati Bekasi segera mengganti Ketua dan Sekretaris Dewas akibat minimnya kinerja dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

​KINERJA DEWAN PENGAWAS (DEWAS) PERUMDA TIRTA BHAGASASI kini mendapat sorotan tajam dari Forum Tata Laksana (FORTALA) Indonesia menyusul temuan ketimpangan keuangan BUMD tersebut.

Di tengah tumpukan utang yang melebihi Rp400 miliar dan maraknya keluhan warga terkait air keruh, besaran honorarium fantastis para petinggi pengawas ini dinilai sangat tidak rasional.

Ironisnya, laba perusahaan pada tahun 2025 tercatat jauh lebih kecil ketimbang total gaji yang diterima oleh Dewas dalam setahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Menyeluruh Kinerja Dewas Perumda Tirta Bhagasasi

​Mengapa Gaji Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Dianggap Tidak Wajar?

​Gaji dinilai tak wajar karena sangat timpang dengan realitas kondisi keuangan dan laba Perumda Tirta Bhagasasi saat ini.

Direktur Kebijakan Publik Fortala, Ergat Bustomy, membongkar dugaan pemborosan ini dengan merinci pendapatan para pejabat yang memegang posisi strategis ganda di Pemkab Bekasi.

​Berikut adalah rincian ketimpangan honorarium dan kondisi keuangan perusahaan yang menjadi sorotan:

  • ​Ketua Dewas (Ani Gustini): Menerima honor Rp45 juta/bulan dari Perumda, ditambah honor jabatan utama sebagai Asda II Pemkab Bekasi sekitar Rp47,3 juta/bulan.
  • ​Sekretaris Dewas (M. Ridwan): Menerima honor Rp35 juta/bulan dari Perumda, ditambah honor jabatan utama sebagai Kabag Ekonomi Pemkab Bekasi sekitar Rp33,4 juta/bulan.
  • ​Beban Utang Perusahaan: Lebih dari Rp400 miliar, meliputi kewajiban kepada penyuplai air curah, penyedia jasa, pajak, serta kewajiban PAD kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi.
  • ​Laba Perusahaan 2025: Hanya Rp1,4 miliar.
  • ​Total Honor Dewas Pertahun: Mencapai Rp1,8 miliar.

​Angka-angka di atas menunjukkan bahwa beban gaji jajaran pengawas justru mengalahkan keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan daerah penyedia air minum tersebut.

​Apa Dampak Buruknya Pengawasan Terhadap Pelayanan Pelanggan?

​Lemahnya fungsi pengawasan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat di berbagai kecamatan dan kelurahan yang kerap mengeluhkan distribusi air mati hingga kualitas air yang keruh. Bukannya menghadirkan solusi manajerial, organ pengawas dinilai abai dan sibuk dengan fasilitas jabatan.

​“hutang PDAM 400 miliar lebih, Pelayanan Air Buruk masih sering dikeluhin pelanggan. Besaran honor Ketua dan Sekretaris Dewas harus dievaluasi karena gak sebanding dengan kinerjanya. Liat aja kondisi PDAM begini sekarang, Karena gak tegas dan seriusnya Dewas,” kata Ergat Bustomy kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (21/09/2026).

​Bagaimana Langkah Hukum dan Tuntutan Fortala Selanjutnya?

​Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Fortala menuntut Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera merombak struktur Dewas.

Apalagi sebelumnya, Ketua dan Sekretaris Dewas diduga kuat menguasai dua mobil dinas sekaligus dan melakukan nepotisme dengan mempekerjakan anak buahnya secara rangkap jabatan di Perumda.

​”Efisiensi itu kewajiban, Karena Ani Gustini dan M. Ridwan tidak mengembalikan mobil Dinas perumda setelah seminggu saya sampaikan, dan tidak mengusulkan pemberhentian anak buah nya yang PPPK nyambi kerja di Perumda maka minggu ini saya akan menyurati Mendagri, BKN RI dan Menpan RB, dan Bupati menyampaikan Tindak Tanduk Ani Gustini dan M. Ridwan,” tegas Ergat Bustomy.

​Persoalan di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi ini tentu menjadi ujian nyata bagi ketegasan Pemerintah Daerah, khususnya Pemkab Bekasi, dalam membenahi tata kelola BUMD.

Masyarakat terus menanti langkah konkret agar kualitas layanan publik tidak lagi dikorbankan hanya demi memelihara birokrasi yang gemuk dan minim prestasi.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru mengenai isu pelayanan publik, politik, dan kebijakan pemerintah daerah lainnya. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [follow WhatsApp Channel RakyatBekasi ] agar selalu update dengan berita terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras
Wali Kota Bekasi Rombak Total Penataan PKL Alun-alun M. Hasibuan, Lapak Jadi Satu Jalur dan 150 Gerobak Diseragamkan
Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026
Siap Beroperasi, JPO Stasiun Bekasi Tinggal Tunggu Mesin Lift dan Bongkar Kaca Akses Stasiun
Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
​Waspada Jebakan Mafia Lowongan Kerja Bodong Berbayar Berkedok Biaya Seragam dan Diklat!
Disnaker Kota Bekasi Tepis Isu Oknum “A” Jadi Beking Loker Bodong Berbayar di Jalan Cut Meutia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total Penataan PKL Alun-alun M. Hasibuan, Lapak Jadi Satu Jalur dan 150 Gerobak Diseragamkan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x