Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (tengah, bertopi merah) didampingi Kepala Dinas BMSDA Idi Sutanto dan Camat Medan Satria Budi Rahman saat meninjau langsung puluhan bangunan liar (bangli) penyebab banjir limbah rumah tangga di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Minggu (02/08/2026). (Foto: Pemkot Bekasi)

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (tengah, bertopi merah) didampingi Kepala Dinas BMSDA Idi Sutanto dan Camat Medan Satria Budi Rahman saat meninjau langsung puluhan bangunan liar (bangli) penyebab banjir limbah rumah tangga di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Minggu (02/08/2026). (Foto: Pemkot Bekasi)

  • ​Lokasi Terdampak: Sekitar 80 Bangunan Liar (Bangli) menutupi aliran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.
  • ​Akar Masalah: Penyumbatan drainase sepanjang 500 meter memicu banjir luapan air limbah domestik yang menghantui permukiman warga.
  • ​Solusi Cepat: Pemkot Bekasi segera menertibkan seluruh bangli untuk mempercepat proses normalisasi saluran air dan alat berat.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons cepat keluhan warga terkait genangan limbah rumah tangga berbau busuk dengan meninjau langsung kawasan Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria pada Minggu (02/08/2026).

Inspeksi mendadak ini mengungkap fakta bahwa aliran air tersumbat parah oleh puluhan bangunan liar (bangli) yang memakan badan saluran.

Merespons krisis lingkungan tersebut, Pemkot Bekasi memastikan akan segera mengambil langkah tegas membongkar bangunan ilegal demi memulihkan fungsi drainase warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Banjir Limbah di Medan Satria

​Mengapa Saluran Air di Jalan Tanafit Pejuang Sering Meluap?

​Genangan air limbah di lingkungan warga terjadi murni akibat tersumbatnya saluran kali oleh bangunan liar yang menghambat laju air.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan oleh Pemkot Bekasi, terdapat sekitar 80 bangli yang berdiri kokoh di sepanjang 500 meter aliran kali.

​Bangunan ilegal ini bahkan dibangun menjorok hingga 13 meter dari bibir jalan umum. Kondisi krusial ini membuat air limbah domestik yang berwarna hitam pekat meluap ke permukiman, sekaligus menghalangi akses petugas saat hendak melakukan pembersihan rutin.

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menertibkan 80 Bangli Tersebut?

​Pemkot Bekasi melalui perangkat daerah terkait akan segera menerapkan prosedur penertiban secara tegas dan terpadu guna membongkar bangunan yang mengokupasi fasilitas umum tersebut.

Langkah pembongkaran merupakan prasyarat mutlak sebelum normalisasi saluran dan penerjunan alat berat dapat dieksekusi secara optimal di lapangan.

​“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (02/08/2026).

​Dampak Normalisasi Kali Terhadap Kesehatan Warga Pejuang

​Pembongkaran bangli dan pengerukan saluran diharapkan mampu mengakhiri penderitaan warga yang telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan banjir limbah domestik.

Pemulihan fungsi drainase ini menjadi solusi nyata jangka panjang untuk menghapus titik genangan, meminimalisir bau tak sedap, serta mencegah munculnya wabah penyakit akibat sanitasi yang buruk.

​Dalam tinjauan ini, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto dan Camat Medansatria Budi Rahman turut diinstruksikan untuk segera merumuskan langkah teknis percepatan pembukaan akses.

​“Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu. Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah yang mengganggu kesehatan. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal dan lingkungan menjadi lebih bersih serta sehat,” tambahnya.

​Tindak tegas dan terukur dari pemerintah daerah ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kecamatan Medansatria untuk kembali menikmati lingkungan yang asri, bebas genangan, dan sehat secara sanitasi.

​Bagaimana pendapat Anda tentang langkah berani Pemkot Bekasi dalam menertibkan bangli ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah, dan bagikan artikel ini. Baca juga berita eksklusif lainnya seputar tata kota dan layanan publik hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x