Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lanskap ikonik Alun-Alun M. Hasibuan di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Wali Kota Bekasi menargetkan penataan ulang bagi 150 pedagang UMKM di kawasan ini dengan sistem koperasi dan penyeragaman gerobak yang harus rampung dalam dua bulan ke depan, Senin (05/10/2026).

Kondisi lanskap ikonik Alun-Alun M. Hasibuan di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Wali Kota Bekasi menargetkan penataan ulang bagi 150 pedagang UMKM di kawasan ini dengan sistem koperasi dan penyeragaman gerobak yang harus rampung dalam dua bulan ke depan, Senin (05/10/2026).

  • ​Tenggat Waktu Ketat: Wali Kota Bekasi memberikan batas waktu maksimal dua bulan untuk menuntaskan penataan UMKM di kawasan Alun-Alun.
  • ​Fasilitas Seragam: Sebanyak 150 pedagang akan mendapatkan fasilitas gerobak yang diseragamkan untuk mempercantik estetika kota.
  • ​Sistem Koperasi: Penataan mengadopsi model sukses di GOR dan Vida Bantargebang, di mana pedagang dikelola langsung berlandaskan koperasi.
  • ​Kolaborasi Lintas OPD: Melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM, Disperkimtan, DBMSDA, serta Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi.

​PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI segera merombak total kawasan Alun-Alun M. Hasibuan di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Langkah tegas ini diambil langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, guna menata para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih tertib, terorganisir, serta memiliki kepastian hukum dan usaha.

​Tenggat Waktu Dua Bulan dari Wali Kota Bekasi

​Penyelesaian semrawutnya kawasan Alun-Alun kini menjadi pekerjaan rumah prioritas. Wali Kota Bekasi secara spesifik menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera merumuskan konsep penataan yang matang dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya beri catatan khusus untuk penataan Alun-Alun yang sampai hari ini belum menunjukkan kemajuan. Saya minta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM bersama jajaran merumuskan solusinya secara intensif. Kalau kita gotong royong, target pasti tercapai. Untuk persoalan Alun-Alun, saya beri tenggat waktu dua bulan dari sekarang agar tuntas,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (05/10/2026).

​Mengapa Pemkot Bekasi Menduplikasi Model Penataan UMKM GOR dan Vida?

​Konsep pengelolaan sentra ekonomi kerakyatan sejatinya bukan hal baru bagi Pemkot Bekasi. Duplikasi ini dipilih karena keberhasilan penataan UMKM sebelumnya di kawasan GOR maupun Vida Bantargebang yang terbukti efektif mengurai kesemrawutan sekaligus mendongkrak kesejahteraan pedagang.

​”Contoh percontohannya sudah ada. Tinggal diduplikasi. Kalau Alun-Alun selesai, penataan selanjutnya akan diarahkan ke kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani,” katanya.

​Sistem perlindungan yang ditawarkan juga dinilai sangat berpihak pada rakyat kecil.

​”Kita ingin seperti yang sudah berjalan di GOR. Pedagang dikelola dengan baik melalui koperasi. Jadi mereka punya kepastian dan kesejahteraannya bisa lebih terlindungi,” ujarnya.

​Apa Saja Bentuk Penataan Fisik di Alun-Alun M. Hasibuan Nantinya?

​Selain mengatur sistem organisasi, Pemkot Bekasi merancang peremajaan fisik dengan menyamakan sarana prasarana berdagang.

Hal ini bertujuan memunculkan wajah kota yang lebih rapi, estetik, dan nyaman bagi para pejalan kaki serta pengunjung.

​”Gerobaknya akan diseragamkan. Dari hasil kesepakatan sebelumnya, jumlah pedagang yang akan ditata sekitar 150 pedagang. Saat ini gerobaknya sedang kita persiapkan,” jelasnya.

​Bagaimana Peran Koperasi dan Lintas OPD dalam Melindungi Pedagang?

​Setelah seluruh gerobak seragam didistribusikan, tahap krusial berikutnya adalah pembentukan koperasi mandiri.

Berbeda dengan sistem sewa pihak ketiga, sistem ini memberi ruang bagi UMKM untuk mandiri secara ekonomi.

​”Koperasinya dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka. Harapannya pedagang menjadi lebih sejahtera, ada kepastian usaha, dan ada jaminan yang lebih baik bagi keluarga mereka,” ungkap Tri.

​Keberhasilan skema ini tentu membutuhkan sinergitas terpadu. Dinas Koperasi dan UMKM akan mengurus legalitas dan kelembagaan pedagang, Disperkimtan merombak lanskap fisik, DBMSDA mengawal utilitas infrastruktur, sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) mengurai rekayasa lalu lintas serta zonasi parkir kawasan Margajaya.

​”Tugas pemerintah adalah mengatur, menata, dan memberikan kemudahan fasilitas. Kalau pengorganisasiannya baik, dampaknya akan langsung dirasakan oleh para pedagang,” pungkasnya.

​Penataan Alun-Alun M. Hasibuan diharapkan menjadi tonggak baru kemajuan ekonomi kerakyatan yang selaras dengan keindahan tata ruang di pusat Kota Bekasi.

Kebijakan ini sekaligus membuktikan hadirnya pemerintah daerah dalam melindungi pelaku usaha kecil.

​Bagaimana pendapat Anda tentang penataan gerobak dan UMKM di kawasan Alun-Alun M. Hasibuan ini? Mari berdiskusi di kolom komentar dan bagikan artikel ini kepada warga Bekasi lainnya! Jangan lupa ikuti terus Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita dan kebijakan terbaru seputar Bekasi raya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas
Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jamin Stok Pangan Aman di Pasaran
Ancaman Banjir Kota Bekasi Mengintai Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Langkah Kritis DBMSDA!
Antisipasi Banjir Kota Bekasi 2026: DBMSDA Kebut Pengerukan Kali di 12 Kecamatan, Bukti Kapasitas Drainase Kritis?
Kejar Target PTSL 2026 Kota Bekasi, BPN Turun Langsung ke Harapanmulya Verifikasi Ratusan Bidang Tanah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jamin Stok Pangan Aman di Pasaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x