- Titik Lokasi Sindikat: Terdeteksi beroperasi di dua lokasi, yakni Perkantoran The East 81 (Jl. Cut Mutia Blok A2 No. 15, Kecamatan Bekasi Timur) dan Gedung Graha Hera (Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat), Kota Bekasi.
- Dugaan Beking Oknum: Kedua titik operasional diduga milik satu jaringan yang sama serta disinyalir melibatkan oknum aparat TNI berinisial P.
- Modus Penipuan: Memungut biaya administrasi, seragam, kartu anggota, hingga skema deposit tugas digital berbayar (pumping) yang merugikan pencari kerja.
- Tindakan & Posko Korban: BPKN-RI membuka posko pengaduan resmi dan mendesak Polres Metro Bekasi Kota serta Disnaker Pemkot Bekasi mengusut tuntas sindikat tersebut pada Rabu (21/10/2026).
BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (BPKN-RI) menyoroti maraknya sindikat loker bodong di Kota Bekasi yang kian meresahkan para pencari kerja pada Rabu (21/10/2026).
Praktik penipuan berkedok penyalur tenaga kerja ini teridentifikasi beroperasi di Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Barat, serta diduga kuat melibatkan oknum aparat TNI berinisial P.
Ketua BPKN-RI, Prof. Dr. Muhammad Mufti Mabarok, mendesak jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkot Bekasi segera membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengungkap Jaringan dan Lokasi Loker Bodong di Kota Bekasi
Praktik culas penipuan berkedok rekrutmen karyawan ini disinyalir telah terorganisasi secara rapi di wilayah hukum Kota Bekasi.
Berdasarkan penelusuran terhadap laporan masyarakat, terdapat dua titik utama operasional yang diduga dikendalikan oleh satu pemilik yang sama serta melibatkan oknum aparat TNI berinisial P:
- Lokasi Pertama: Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No. 15, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
- Lokasi Kedua: Gedung Graha Hera, kawasan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Keberadaan dua kantor penyalur kerja ilegal di jalan protokol tersebut memicu pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan ketenagakerjaan di bawah naungan Wali Kota Bekasi dan jajaran Disnaker Pemkot Bekasi.
Mengapa Penipuan Loker Bodong di Kota Bekasi Kian Marak?
Penipuan lowongan kerja ini kian marak karena para pelaku secara sistematis memanfaatkan himpitan ekonomi dan keputusasaan calon pekerja yang sedang berburu lapangan pekerjaan.
Selain itu, sindikat tersebut secara agresif menggunakan platform digital seperti media sosial, pesan berantai WhatsApp, hingga situs lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan cepat.
Menanggapi masifnya jumlah korban, Ketua BPKN-RI Prof. Dr. Muhammad Mufti Mabarok meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemkot Bekasi tidak gentar menindak tegas pelaku, sekalipun ada indikasi keterlibatan oknum pejabat atau aparat tertentu.
“Kami meminta aparat kepolisian agar memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus lowongan kerja bodong tersebut. Jika APH abai, maka hal ini akan menjadi preseden buruk. BPKN RI akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dari praktik lowongan kerja bodong di Bekasi tersebut,” tegas Prof. Dr. Muhammad Mufti Mabarok kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dimintai keterangan terkait maraknya penipuan pencari kerja di Kota Bekasi, Rabu (21/10/2026).
Bagaimana Modus Operandi Sindikat Loker Bodong Menjebak Korban?
Modus operandi yang dijalankan oleh oknum perusahaan penyedia lowongan kerja palsu ini mengombinasikan cara klasik berupa pungutan liar tatap muka dengan skema kejahatan siber.
Pada tahap pemanggilan wawancara, pelaku memeras pencari kerja dengan menarik biaya administrasi, uang tebusan seragam, hingga pembuatan kartu anggota.
Tidak berhenti di situ, sindikat ini juga menjerat korban melalui skema penipuan tugas digital yang menguras tabungan pencari kerja.
“Korban diminta mengerjakan tugas mudah seperti menyukai video atau memberi rating, lalu diminta menyetor uang deposit dengan skema tugas berbayar atau pumping dengan janji komisi besar yang akhirnya dibawa kabur,” katanya.
Apa Dampak Kasus Ini dan Langkah Tegas yang Didesak kepada Kepolisian?
Dampak langsung dari beroperasinya sindikat loker palsu ini adalah jatuhnya banyak korban pencari kerja yang mengalami kerugian finansial di tengah sulitnya mencari nafkah di Kota Bekasi.
Oleh sebab itu, BPKN-RI mendesak kepolisian segera mengambil tindakan hukum konkret guna memutus mata rantai sindikat tersebut.
Desakan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bersikap responsif, humanis, dan berorientasi pada solusi nyata dalam menangani setiap permasalahan masyarakat.
“Melalui prinsip gagasan utama Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri menekankan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat konkret serta menghapus hambatan birokrasi yang menyulitkan warga. Dalam kaitan dugaan loker bodong di Kota Bekasi, kami meminta jajaran Polres Metro Bekasi Kota mendukung imbauan Kapolri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum melamar pekerjaan dan segera melapor ke posko BPKN-RI maupun kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi pungutan liar dalam proses rekrutmen di wilayah Kota Bekasi.
Pernah menjadi korban atau mengetahui informasi seputar praktik loker palsu di sekitar Anda? Bagikan artikel ini dan tuliskan pengalaman Anda di kolom komentar. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu update dengan informasi terkini dan terpercaya seputar Kota dan Kabupaten Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















