KPU Lakukan Persiapan Jelang Pendaftaran Kontestan Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kesiapan diri untuk memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah yang tahapannya akan berlangsung pada tanggal (24/08/2024) esok.

Adapun tahapan pendaftaran Pilkada sendiri, berlangsung terhitung dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

“KPU sejauh ini sudah melakukan persiapan untuk menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon Wali kota dan Wakil Walikota. Karena proses pendaftaran itu nanti akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi rakyatbekasi.com, dikutip Rabu (14/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kesiapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, kata Ali, KPU Kota Bekasi sudah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para instansi terkait untuk mensosialisasikan soal kelengkapan dokumen persyaratan.

“Yang selanjutnya disosialisasikan ke partai politik. Lalu pelaksanaan pendaftaran calon itu nanti akan kami tempatkan di Kantor KPU Kota Bekasi. Dengan, kami akan buka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dari tanggal 27 – 29 Agustus, dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kecuali hari terakhir dari pukul 08.00 – 23.59 WIB,” jelasnya.

Selepas pelaksanaan proses pendaftaran berlangsung, kata Ali, setelah itu KPU Kota Bekasi bakal melakukan tahap verifikasi berkas persyaratan yang kurang lebih akan berjalan selama sepekan.

“Untuk selanjutnya ketahuan, baik pasangan calon yang memenuhi persyaratan administrasi ataupun tidak, termasuk di dalamnya pemeriksaan kesehatan. Sekaligus, nantinya persyaratan kesehatan dilakukan sejak calon itu mendaftar sudah bisa kita agendakan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” paparnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota, bahwa proses pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi akan dimulai dimulai pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan rincian sebagai berikut :

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 24-26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon 27-29 Agustus 2024
  • Pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus 2024 – 2 September 2024
  • Penelitian Persyaratan Administrasi Calon 29 Agustus 2024 – 4 September 2024
  • Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota  5-6 September 2024
  • Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 6 -8 September 2024
  • Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 6 -14 September 2024
  • Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota 13 -14 September 2024
  • Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 -18 September 2024
  • Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 -21 September 2024


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x