Gegara Dukung Paslon Uu-Nurul, PC Pergunu Kota Bekasi Dibekukan Pusat

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama.

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama.

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) akhirnya membekukan PC Pergunu Kota Bekasi Imbas dari Ketuanya Lukmanul Hakim yang kedapatan berkampanye di ajang Pilkada Kota Bekasi dengan menggunakan atribut organisasi logo Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Pembekuan tersebut terlihat saat PP Pergunu membentuk Tim Karteker melalui Surat Keputusan PP Pergunu Nomor: 062/KEP/PP/IX/2024.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Forum Warga NU (Forwan) Kota Bekasi Muhamad Jufri mengatakan bahwa memang sudah sepantasnya bila ada kader maupun pengurus yang melanggar AD/ART pasti akan terkena hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya sih melihatnya memang sesuai AD/ART Pergunu Pusat, karena sudah jelas bahwa Pengurus NU tidak boleh berpolitik praktis apalagi menjadi Tim Sukses (Timses) Calon, kalau mau dukung harus cuti atau mengundurkan diri,” ucap Jufri, Minggu (29/09/2024).

Ketua PERGUNU Kota Bekasi Lukmanul Hakim sedang memimpin doa sebelum berangkat ke Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).

Oleh karena itu, Jufri meminta kepada segenap kader NU untuk menjadikan momentum Pilkada Kota Bekasi ini sebagai pembelajaran demokrasi yang luar biasa, dengan melakukan adu gagasan demi perkembangan umat di Kota Bekasi

“Momentum Pilkada Kota Bekasi ini harus jadi demokrasi yang luar biasa, dan sebagai adu gagasan untuk perkembangan umat di Kota Bekasi,” tutupnya.

[irp posts=”13998″]

Berikut 3 poin isi surat dari PP Pergunu terkait pembekuan PC Pergunu Kota Bekasi:

  1. Membekukan pengurus Pimpinan Cabang Pergunu Kota Bekasi Masa Khidmah 2022-2027, dan menetapkan serta mengesahkan Karteker PC Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  2. Karteker Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut di atas, untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi sebagai berikut:
    • Konsolidasi Organisasi dengan Pimpinan Wilayah Pergunu Jawa Barat dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bekasi
    • Membentuk Pergunu Kota Bekasi dan PAC Pergunu se-Kota Bekasi yang belum terbentuk
    • Melaksanakan Konferensi Cabang Pergunu Kota Bekasi
    • Masa tugas maksimal 1 tahun dan atau terbantuknya PC Pergunu Kota Bekasi yang baru.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan diatur kembali sebagaimana mestinya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?
Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo
Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:42 WIB

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x