Gegara Dukung Paslon Uu-Nurul, PC Pergunu Kota Bekasi Dibekukan Pusat

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama.

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama.

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) akhirnya membekukan PC Pergunu Kota Bekasi Imbas dari Ketuanya Lukmanul Hakim yang kedapatan berkampanye di ajang Pilkada Kota Bekasi dengan menggunakan atribut organisasi logo Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Pembekuan tersebut terlihat saat PP Pergunu membentuk Tim Karteker melalui Surat Keputusan PP Pergunu Nomor: 062/KEP/PP/IX/2024.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Forum Warga NU (Forwan) Kota Bekasi Muhamad Jufri mengatakan bahwa memang sudah sepantasnya bila ada kader maupun pengurus yang melanggar AD/ART pasti akan terkena hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya sih melihatnya memang sesuai AD/ART Pergunu Pusat, karena sudah jelas bahwa Pengurus NU tidak boleh berpolitik praktis apalagi menjadi Tim Sukses (Timses) Calon, kalau mau dukung harus cuti atau mengundurkan diri,” ucap Jufri, Minggu (29/09/2024).

Ketua PERGUNU Kota Bekasi Lukmanul Hakim sedang memimpin doa sebelum berangkat ke Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).

Oleh karena itu, Jufri meminta kepada segenap kader NU untuk menjadikan momentum Pilkada Kota Bekasi ini sebagai pembelajaran demokrasi yang luar biasa, dengan melakukan adu gagasan demi perkembangan umat di Kota Bekasi

“Momentum Pilkada Kota Bekasi ini harus jadi demokrasi yang luar biasa, dan sebagai adu gagasan untuk perkembangan umat di Kota Bekasi,” tutupnya.

[irp posts=”13998″]

Berikut 3 poin isi surat dari PP Pergunu terkait pembekuan PC Pergunu Kota Bekasi:

  1. Membekukan pengurus Pimpinan Cabang Pergunu Kota Bekasi Masa Khidmah 2022-2027, dan menetapkan serta mengesahkan Karteker PC Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  2. Karteker Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut di atas, untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi sebagai berikut:
    • Konsolidasi Organisasi dengan Pimpinan Wilayah Pergunu Jawa Barat dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bekasi
    • Membentuk Pergunu Kota Bekasi dan PAC Pergunu se-Kota Bekasi yang belum terbentuk
    • Melaksanakan Konferensi Cabang Pergunu Kota Bekasi
    • Masa tugas maksimal 1 tahun dan atau terbantuknya PC Pergunu Kota Bekasi yang baru.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan diatur kembali sebagaimana mestinya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!