Distaru Kota Bekasi Lakukan Pulbaket Tower BTS yang Berdiri di Atas Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tengah melakukan Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan (Pulbaket) guna menindaklanjuti Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu kediaman warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Distaru dilaporkan sudah melakukan pengecekan awal ke lokasi. Namun, masih ada waktu lanjutan untuk melakukan pengecekan kembali berkenaan hasil evaluasi.

“Nanti saya belum terima laporan sampai hari ini. Tim UPTD sudah melakukan pengecekan lokasi, baru yang hari pertama. Waktunya kan dua hari sampai sekarang,” ucap Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dzikron menyatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemilik Tower Base Transceiver Station (BTS), yang diketahui milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Pernyataan tersebut berdasarkan laporan sementara yang diterima dari informasi di lapangan.

Namun, terkini Distaru Kota Bekasi belum bisa menghubungi pihak yang bersangkutan lantaran kesulitan berkomunikasi.

“Operatornya belum bisa dihubungi. Kita ke warga dulu sementara, kita pulbaket dulu di lapangan. Nanti setelah jelas, kita panggil juga nanti (Pemilik Tower BTS). Temuan kita apa di lapangan, nanti kita tanyakan ke operator,” pungkasnya.

Dengan langkah Pulbaket ini, diharapkan dapat diketahui status perizinan dan kelayakan Tower BTS yang berdiri di permukiman warga.

Distaru Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x