Distaru Kota Bekasi Lakukan Pulbaket Tower BTS yang Berdiri di Atas Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tengah melakukan Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan (Pulbaket) guna menindaklanjuti Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu kediaman warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Distaru dilaporkan sudah melakukan pengecekan awal ke lokasi. Namun, masih ada waktu lanjutan untuk melakukan pengecekan kembali berkenaan hasil evaluasi.

“Nanti saya belum terima laporan sampai hari ini. Tim UPTD sudah melakukan pengecekan lokasi, baru yang hari pertama. Waktunya kan dua hari sampai sekarang,” ucap Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dzikron menyatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemilik Tower Base Transceiver Station (BTS), yang diketahui milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Pernyataan tersebut berdasarkan laporan sementara yang diterima dari informasi di lapangan.

Namun, terkini Distaru Kota Bekasi belum bisa menghubungi pihak yang bersangkutan lantaran kesulitan berkomunikasi.

“Operatornya belum bisa dihubungi. Kita ke warga dulu sementara, kita pulbaket dulu di lapangan. Nanti setelah jelas, kita panggil juga nanti (Pemilik Tower BTS). Temuan kita apa di lapangan, nanti kita tanyakan ke operator,” pungkasnya.

Dengan langkah Pulbaket ini, diharapkan dapat diketahui status perizinan dan kelayakan Tower BTS yang berdiri di permukiman warga.

Distaru Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta
Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:17 WIB

Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:48 WIB

17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x