Distaru Kota Bekasi Lakukan Pulbaket Tower BTS yang Berdiri di Atas Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tengah melakukan Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan (Pulbaket) guna menindaklanjuti Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu kediaman warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Distaru dilaporkan sudah melakukan pengecekan awal ke lokasi. Namun, masih ada waktu lanjutan untuk melakukan pengecekan kembali berkenaan hasil evaluasi.

“Nanti saya belum terima laporan sampai hari ini. Tim UPTD sudah melakukan pengecekan lokasi, baru yang hari pertama. Waktunya kan dua hari sampai sekarang,” ucap Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dzikron menyatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemilik Tower Base Transceiver Station (BTS), yang diketahui milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Pernyataan tersebut berdasarkan laporan sementara yang diterima dari informasi di lapangan.

Namun, terkini Distaru Kota Bekasi belum bisa menghubungi pihak yang bersangkutan lantaran kesulitan berkomunikasi.

“Operatornya belum bisa dihubungi. Kita ke warga dulu sementara, kita pulbaket dulu di lapangan. Nanti setelah jelas, kita panggil juga nanti (Pemilik Tower BTS). Temuan kita apa di lapangan, nanti kita tanyakan ke operator,” pungkasnya.

Dengan langkah Pulbaket ini, diharapkan dapat diketahui status perizinan dan kelayakan Tower BTS yang berdiri di permukiman warga.

Distaru Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!