Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan akan membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024, Senin (24/02/2025) pukul 08.00 WIB.

“Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangannya, Sabtu (22/02/2025).

Berdasarkan keterangan MK, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.

Dari Putusan tersebut, 227 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

Sedangkan 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).  

Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus MK:

Pemilihan Gubernur

  1. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)
  2. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)
  3. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Pemilihan Wali Kota

  1. Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
  2. Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
  3. Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Pemilihan Bupati

  1. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  2. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  3. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  4. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  5. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  6. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  7. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  8. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  9. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  10. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  11. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  12. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  13. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  14. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x